Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung program Keterbukaan Informasi Publik yang dicanangkan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (16/05/2025).

Dalam upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, KPID Jawa Timur mengimbau seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio untuk secara aktif menyosialisasikan keterbukaan informasi publik. 

Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno menjelaskan bahwa dukungan lembaga penyiaran terhadap keterbukaan informasi publik sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa lembaga penyiaran memiliki fungsi utama untuk menyediakan informasi dan juga sebagai kontrol sosial. 

“Penyiaran harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Informasi adalah hak publik, dan lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam mencerdaskan serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi,” kata Yosua.

Lebih lanjut, Yosua menilai bahwa keterlibatan aktif lembaga penyiaran merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat.

Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator utama dalam pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel. 

Terdapat beberapa bentuk partisipasi yang diharapkan dari lembaga penyiaran, antara lain: menyosialisasikan keterbukaan informasi publik melalui program-program siaran, mendorong komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi, serta menyajikan dialog interaktif, liputan jurnalistik, dan iklan layanan masyarakat yang edukatif.

KPID Jawa Timur juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Yosua menyebutkan adanya kolaborasi kultural antara KI Jatim, KPID Jatim, dan Ombudsman RI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan pelaksanaan

keterbukaan informasi publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 

“Kolaborasi ini bukan hanya kerja sama administratif, tetapi juga gerakan bersama untuk mendorong keterbukaan sebagai budaya yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Yosua.

KPID Jawa Timur berharap dengan partisipasi aktif lembaga penyiaran, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi praktik nyata dalam kehidupan demokrasi dan pelayanan publik di Jawa Timur. Red dari berbagai sumber

 

Banjarmasin -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi luar biasa lembaga penyiaran di Banua dalam menghadirkan program Ramadan yang berkualitas.

Dengan mengusung tema “Merangkul Perbedaan, Membangun Kesatuan untuk Kemaslahatan Banua”, acara penghargaan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili oleh Kepala Biro Kesra, Fatkhan, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, serta sejumlah kepala daerah, Forkopimda, dan pimpinan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio di Kalsel.

Dalam sambutannya, Fatkhan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut baik penyelenggaraan ajang ini, dan berkomitmen penuh dalam mendukung terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat serta berorientasi pada kemaslahatan publik.

“Ajang ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga momentum refleksi bagi kita semua, khususnya insan media, untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas karya, dan meneguhkan niat bahwa setiap pesan yang disampaikan melalui media adalah bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujar Fatkhan saat membuka kegiatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga berharap agar lembaga penyiaran di Kalsel terus melahirkan inovasi di tengah perubahan perilaku audiens dan tren digital yang semakin berkembang.

Dengan semangat tersebut, Anugerah Syiar Ramadan 2025 diharapkan menjadi ruang inspiratif bagi seluruh pelaku penyiaran untuk menyuguhkan tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat nilai kebangsaan dan moralitas masyarakat di Kalimantan Selatan.

“Menghadirkan konten yang menarik sekaligus mendidik memang bukan hal mudah. Namun, dengan kolaborasi dan semangat bersama, hal tersebut sangat mungkin dicapai. Sinergi antara pemerintah, KPID, lembaga penyiaran, tokoh agama, dan masyarakat harus terus dipupuk agar ruang informasi kita bersih dari konten yang memecah belah atau merusak moral,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, Farid Soufian, mengungkapkan kekagumannya atas semangat lembaga penyiaran di Kalsel dalam menyajikan konten berkualitas selama bulan Ramadan.

“Tahun ini, terdapat 79 program Ramadan dari 78 lembaga penyiaran yang mendaftar dalam ASR 2025. Ini merupakan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Semoga tahun depan semakin semarak,” ujarnya.

Soufian juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, atas peran aktifnya dalam membina serta mewujudkan dunia penyiaran yang sehat dan berdaya saing.

“Dukungan tersebut menjadi pondasi penting dalam menciptakan dunia penyiaran yang berkualitas dan bermartabat di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, yang menerima penghargaan mewakili TV dan Radio Tabalong, menyatakan bahwa penghargaan yang diraih menjadi penyemangat bagi lembaga penyiaran di Tabalong untuk terus menyampaikan informasi pembangunan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Dengan keberadaan TV dan Radio Tabalong, kami berharap informasi program pembangunan dapat tersampaikan ke masyarakat, sehingga program-program tersebut mendapat dukungan dan membangun kolaborasi yang baik dengan dunia usaha serta masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani, menyebut bahwa penghargaan ini menjadi pemicu untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program siaran terbaik bagi masyarakat Kalsel.

“Jangan cepat puas dengan penghargaan yang diraih. Mari terus berkarya dan optimistis dalam menciptakan siaran berkualitas di segala kondisi,” tegasnya.

Dalam penyelenggaraan Anugerah Syiar Ramadan 2025, terdapat tujuh kategori program yang dilombakan, yakni:

• Dakwah non-talkshow (ceramah), dengan pemenang Banjar TV.

• Dakwah non-talkshow (kultum), dengan pemenang Duta TV.

• Dakwah talkshow (dialog), dengan pemenang TVRI.

• Wisata budaya, dengan pemenang Tabalong TV.

• Ajang bakat, dengan pemenang Prima TV.

• Dokumenter/feature, dengan pemenang TVRI

• Liputan Ramadan, dengan pemenang Tabalong TV

Sementara untuk kategori Radio sebagai berikut :

• Dakwah non-talkshow (ceramah), dengan pemenang RRI.

• Dakwah non-talkshow (kultum), dengan pemenang Radio Suara Tabalong.

• Dakwah talkshow (dialog), dengan pemenang RRI.

• Wisata budaya, dengan pemenang LPPL Abdi Persada.

• Ajang bakat, dengan pemenang Radio Purnamanada.

• Dokumenter/feature, dengan pemenang Radio Suara Bersujud.

• Liputan Ramadan, dengan pemenang Radio Jhonlin.

Pada kesempatan ini KPID Kalsel turut menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, diantaranya Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Tabalong, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Balangan.

KPID Kalsel juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja yang telah berpartisipasi aktif dalam membantu pengawasan penyiaran di Kalsel, diantaranya Diskominfo Kalsel, Polda Kalsel, dan Sin Po TV. Red dari berbagai sumber

 

Banjarmasin - Sebagai upaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses seleksi lembaga penyiaran, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang partisipasi publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.

Uji publik ini berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Mei 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan figur yang berkualitas.

“Partisipasi publik sangat kami harapkan demi memastikan bahwa figur-figur yang lolos benar-benar memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujar Rais, beberapa waktu lalu.

Uji publik ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun tanggapan atas nama-nama calon yang telah lolos uji kompetensi oleh tim seleksi, termasuk empat calon dari unsur petahana.

Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi Komisi I DPRD sebelum menentukan tujuh orang terpilih melalui tahapan fit and proper test.

Dari 21 nama yang diumumkan secara resmi, 17 di antaranya merupakan peserta baru yang telah lulus uji kompetensi, sementara empat lainnya merupakan komisioner aktif.

Masyarakat dapat memberikan masukan secara tertulis melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau melalui laman kalsel.lapor.go.id.

Rais menambahkan, KPID bukan sekadar regulator teknis, melainkan penjaga nilai dan keberagaman dalam dunia penyiaran.

Karena itu, calon yang terpilih harus memahami regulasi sekaligus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan informasi publik. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot