Cirebon -- Berbagai upaya terus dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk menjaga kualitas siaran radio dan televisi.

"Sebagai lembaga negara independen yang mewakili kepentingan publik di bidang penyiaran, KPID Jawa Barat memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap isi siaran agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," kata Koordintor Bidang PKSP KPID Jawa Barat, Achmad Abdul Basith, Kamis (18/6/2026).

Namun, lanjutnya, dengan jumlah lembaga penyiaran yang mencapai lebih dari 400 lembaga di Jawa Barat, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan.

Untuk itu, KPID Jawa Barat terus membentuk Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS) Jawa Barat. Yang terbaru, PIS Jabar Chapter STID Al-Biruni, di Babakan Ciwaringin, Cirebon, dibentuk pada Kamis.

Pembentukan PIS STID Al Biruni dilakukan dalam kegiatan bertajuk "Penyiaran dan Moderasi Beragama". Ini merupakan bagian dari program kegiatan peran serta masyarakat dalam pengawasan isi siaran yang dilaksanakan KPID Jawa Barat sebagai upaya memperkuat keterlibatan publik dalam menjaga kualitas siaran radio dan televisi di Jawa Barat.

"Melalui pembentukan Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS), KPID Jawa Barat mendorong hadirnya relawan-relawan pengawas siaran yang memiliki pemahaman mengenai regulasi penyiaran, etika siaran, serta mekanisme pelaporan pelanggaran isi siaran," tambah Abdul Basith.

Bangun masyarakat toleran

Sementara itu, Komisioner Bidang PKSP KPID Jawa Barat, Dadan Hendaya menambahkan kehadiran komunitas ini diharapkan menjadi mitra strategis KPID dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.

"PIS bisa menjadi bagian dari misi kami sebagai penjaga telinga dan mata masyarakat Jawa Barat," katanya.

Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menegaskan pentingnya peran media penyiaran dalam membangun masyarakat yang toleran, moderat, dan berkarakter. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus konten digital, lembaga penyiaran dituntut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjalankan fungsi informasi dan pendidikan yang mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan yang moderat.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami ketentuan penyiaran, mengidentifikasi potensi pelanggaran isi siaran, serta berperan aktif dalam mengawasi lembaga penyiaran di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, pembentukan PIS Chapter STID Al-Biruni Cirebon diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas jaringan pengawasan partisipatif yang melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa.

Dalam kegiatan ini hadir sejumlah narasumber, di antaranya anggota Komisi I DPRD Jawa Barat H Muhamad Sidkon Djampi sebagai keynote speech dan Supardi, Ketua STID Al-Biruni Cirebon. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot