Padang -- Gencarnya platform media digital sebagai penyebaran persoalan politik di Indonesia saat ini menjadi sebuah dorongan untuk penguatan literasi kepada generasi muda akan pengaruh framing media digital dalam persoalan politik kedepannya.

Oleh karena itu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar gelar pelatihan yang membahas terkait “Literasi Politik Media di Era Digital yang membedah Framing, Propaganda serta etika penyiaran yang dilansungkan pada hari Sabtu (27/12) pagi.

Ketua KPID Sumbar Robert Chandra mengatakan penyiaran politik merupakan bagian dari tulang punggung demokrasi yang mendorong partisipasi public serta transparansi informasi yang akuntable bagi masyarakat di Sumbar. 

“Penyiaran politik adalah tulang punggung demokrasi yang sehat. Informasi yang disampaikan harus akurat, berimbang, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Robert. 

Ia menjelaskan, melalui kegiatan literasi ini peserta juga dibekali pemahaman etika jurnalistik serta relasi dalam penyiaran.

Harapannya, mahasiswa mampu berkontribusi positif dalam membangun ekosistem penyiaran di Sumatera Barat yang edukatif, sehat, dan bermartabat sesuai dengan kearifan lokal. “Kami berharap kegiatan ini mendorong lahirnya partisipasi aktif peserta untuk mewujudkan ekosistem penyiaran politik yang mencerdaskan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya. 

Robert juga menekankan pentingnya profesionalisme insan penyiaran dalam menjaga netralitas dan independensi. Ia mengingatkan agar informasi politik yang disiarkan tidak menyesatkan, melainkan mencerahkan dan mendidik publik. 

“Penyiaran harus dijaga agar tetap netral dan independen, sehingga informasi yang disampaikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu pengamat Politik Asrinaldi yang juga sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan literasi media yang digelar KPID Sumbar menjadi langkah penting dalam menyiapkan masyarakat, khususnya generasi Z, agar mampu memahami dan menyikapi arus informasi di ruang digital secara bijak.

Asrinaldi mengatakan, literasi media diperlukan untuk mendistribusikan nilai-nilai informasi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus memahami media digital di sekitarnya, baik potensi manfaat positif maupun dampak negatif yang dapat ditimbulkan. “Literasi media ini penting agar masyarakat, terutama generasi Z, paham mana informasi yang bisa dimanfaatkan secara positif dan mana yang berdampak negatif bagi mereka,” ujar Asrinaldi. 

Ia menjelaskan, generasi Z memiliki intensitas aktivitas tinggi di ruang digital. Tanpa pemahaman literasi yang memadai, mereka berisiko terpapar berbagai konten bermasalah, seperti propaganda, politik identitas, hingga framing informasi yang cenderung disalahpahami.

“Di media digital sekarang ada propaganda, politik identitas, dan framing yang sering dipahami secara negatif. Kalau ini dibiarkan tentu bermasalah,” katanya.

Menurut Asrinaldi, kegiatan literasi media yang dilakukan KPID bertujuan membekali masyarakat agar mampu memilah informasi yang layak dijadikan rujukan dan mengabaikan informasi yang berpotensi merugikan.

Upaya ini dinilai penting untuk membangun sikap kritis dan bertanggung jawab dalam mengonsumsi informasi. “Harus ada upaya bersama agar masyarakat bisa mengelola informasi dengan baik dan tidak menggunakannya untuk kepentingan yang buruk,” tutupnya. 

Komisioner KPID Sumbar Yusrin Trinanda mengatakan kegiatan ini dihadiri 40 orang peserta yang merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi di Sumbar.

Yusrin menambahkan, literasi ini penting agar mahasiswa dan pemangku kepentingan memiliki bekal dalam memilah informasi dan disinformasi, terutama terkait politik identitas dan propaganda media.

Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk membangun ekosistem penyiaran yang sehat. “Kami berharap mahasiswa sebagai calon pemimpin dan penggerak masyarakat memiliki kesadaran kritis terhadap informasi politik yang beredar di media,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot