
Jakarta - Proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara, memasuki babak akhir, yaitu fit and proper test yang dijadwalkan 15-16 Desember 2025 di Gedung DPRD Kaltara. Dari 14 calon, nantinya akan dipilih menjadi 7 calon Komisioner KPID Kaltara Periode 2026-2029.
Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Herman mengatakan, proses fit and proper test dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Didalam Jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltara, Komisi I yang membidangi hal itu telah menyiapkan tahap akhir seleksi.
“Tentu berkaitan dengan kemampuan basic dan kira-kira pemikiran kedepan dari para calon seperti apa, karena KPID itu bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga ide dan perluasan terkait dengan edukasi kepada masyarakat, supaya kehadiran KPID ini benar-benar ada manfaatnya untuk Kaltara,” terangnya, Minggu (14/12/2025).
KPID juga mengontrol lembaga penyiaran di Kaltara, apalagi daerah ini merupakan perbatasan dengan negara tetangga Malaysia. Jangan sampai siaran dari negeri Jiran masuk ke Indonesia tanpa kontrol. Begitupun upaya mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
“14 orang ini sebenarnya sudah layak, sudah lulus tahapan sebelumnya. Tetapi kita akan pilih 7 orang, sedangkan 7 lainnya adalah cadangan. Dan ini akan mewakili dari beberapa daerah seperti Tarakan, Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung,” urainya.
Disinggung apakah para finalis ini ada yang dalam tanda kutip titipan, Herman menegaskan peserta telah melalui berbagai macam tahapan, seperti tes CAT, wawancara, dan lain sebagainya.
“Kalau dibilang titipan tidak seperti itu ya, karena tahapannya ada tes CAT, tes kesehatan, psikotest dan melalui tahapan lainnya. Kecuali tiba-tiba fit and proper test di DPRD ya. Proses ini ada tim seleksinya, dilakukan secara terbuka, siapa saja yang mendaftar dan dilakukan uji kompetensi, dan munculah 14 nama tersebut,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

