
Palu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah menggelar Evaluasi Laporan Tahunan Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Tahun 2025. Evaluasi tersebut digelar di Kantor KPID Sulteng pada Selasa (9/12/2025) siang.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin KPID sebagai bentuk pengawasan, sekaligus untuk memetakan capaian kinerja lembaga penyiaran sepanjang tahun berjalan. Hasil pemetaan ini nantinya menjadi acuan KPID Sulteng dalam merancang program strategis tahun 2026 guna meningkatkan kualitas siaran dan memperkuat tata kelola penyiaran di daerah.
Muhammad Faraz Muhadzib selaku Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran menyebut evaluasi kali ini menyoroti beberapa aspek penting,mulai dari keterpenuhan konten lokal hingga kesiapan lembaga penyiaran dalam melakukan transformasi ke multiplatform khususnya di media radio.
"Kami mengevaluasi beberapa hal, mulai dari keterpenuhan konten lokal hingga melihat bagaimana media-media di Sulawesi Tengah beradaptasi terhadap kemajuan media digital saat ini," ucap Faraz saat ditemui seusai evaluasi.
Lebih lanjut, evaluasi ini juga menjadi ruang diskusi antara KPID Sulteng dan lembaga penyiaran mengenai berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025. Dirinya berharap melalui kegiatan ini, KPID Sulteng tidak hanya hadir sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang mendorong inovasi dan penguatan industri penyiaran di Sulawesi Tengah.
"Masalah yang telah dikemukakan saat evaluasi ini menjadi catatan kami kedepannya," ujarnya. Red dari berbagai sumber

