Pekanbaru -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menggelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Rabu (22/10/2025) lalu, di Aula Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan sekolah ini mengusung tema “Optimalisasi Siaran Lokal melalui Keterlibatan Masyarakat Daerah dalam Ekosistem Penyiaran.”

Ketua KPID Riau, Bambang Suwarno, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kampus untuk menyosialisasikan regulasi P3SPS kepada mahasiswa, khususnya mereka yang tengah menempuh pendidikan di bidang komunikasi. Mahasiswa, katanya, merupakan generasi penerus yang kelak akan terjun langsung ke dunia penyiaran dan perlu memahami batasan serta etika dalam memproduksi siaran.

“Kami ingin mahasiswa memahami bahwa dunia penyiaran tidak hanya soal kreativitas, tetapi juga tanggung jawab terhadap publik. P3SPS ini menjadi rambu-rambu agar lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, tidak menyalahi aturan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, P3SPS hadir sebagai panduan etika dan standar konten siaran, agar setiap program yang disiarkan tidak memicu kegaduhan atau menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin ada siaran yang provokatif atau menyinggung nilai-nilai sosial. Siaran harus sehat, beretika, santun, dan mencerdaskan penonton maupun pendengar,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KPID Riau berharap mahasiswa dan insan pers penyiaran dapat menjadi bagian dari ekosistem penyiaran yang lebih kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Selain sosialisasi materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar praktik penyiaran yang baik, peran masyarakat dalam pengawasan isi siaran, serta tantangan media lokal di era digital.

Sekolah P3SPS ini menjadi salah satu upaya KPID Riau untuk memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun penyiaran lokal yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.