Serang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan koordinasi dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Serang, terkait pelaksanaan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) KPI Pusat 2025. Koordinasi ini diterima langsung Rektor UNTIRTA, Prof. Fatah Sulaiman.

Pada pertemuan tersebut, Rektor UNTIRTA menegaskan perannya yang menjadi salah satu mitra perguruan tinggi pada kegiatan riset nasional yang sudah digagas oleh KPI Pusat.

“Kami menyambut baik kehadiran KPID Banten dan juga menegaskan dukungan penuh untuk pelaksanaan kegiatan ini. Keterlibatan perguruan tinggi adalah bentuk kolaborasi yang strategis untuk dapat memastikan pengukuran kualitas program siaran yang dilakukan secara akademis, objektif juga independen. Kami berharap KPI ke depan bisa mengawasi platform Social Media, Youtube dan OTT (Over The Top) seperti Netflix dan lainnya, karena dampak negatifnya juga luar biasa terutama bagi generasi muda,” kata Fatah Sulaiman. Senin (8/9/2025).

Dalam pertemuan itu, pihak KPID menyampaikan bahwa program IKPSTV sudah dijalankan selama 10 tahun sejak 2015. Sebelumnya IKPSTV hanya ada di 11 kota Nielsen meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Denpasar, Medan, Makassar, Palembang, dan Banjarmasin (Serang tidak termasuk). 

Tahun ini, IKPSTV dilakukan di 33 kota, termasuk Serang (Banten) dan melibatkan 33 Perguruan Tinggi, Nantinya, setiap perguruan tinggi menunjuk 3 dosen yang dianggap memahami tentang program televisi. Pengukuran IKPSTV mulai dilaksanakan pada 16 Agustus hingga 9 September 2025.

“Pada IKPSTV tahun ini, KPID Banten melibatkan UNTIRTA. Sedangkan perwakilan KPID Banten saya sendiri sebagai pengendali yang berperan untuk memastikan pengukuran program siaran yang dilakukan 3 orang informan dari UNTIRTA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPI Pusat melalui aplikasi SIRINKAS (Sistem Informasi Kualitas Siaran),” jelas Achmad Nashrudin, Komisioner KPID Banten sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan.

Sebelumnya, KPI Pusat dan UNTIRTA telah menandatangani MoU yang menjadi dasar kerja sama dalam kegiatan riset ini. Adapun KPID Banten berperan sebagai penghubung serta pengendali di tingkat daerah. 

Harapan dari kegiatan riset ini, hasil dari pengukuran dapat menjadi rekomendasi lembaga penyiaran untuk lebih memperhatikan kualitas isi siaran televisi, sehingga dapat memberikan tontonan yang sehat, mendidik dan juga sesuai dengan kepentingan publik.

Dalam pertemuan koordinasi ini, hadir Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, dan Komisioner KPID diantaranya H. Achmad Nashrudin P (Koordinator Bidang Kelembagaan), Efi Afifi (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), Talitha Almira (Bidang Kelembagaan), Hazairin Rowiyan (Bidang Pengawasan Isi Siaran). Red dari KPID Banten

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot