Denpasar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Propertest) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2024-2027. Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budi Utama di Denpasar, Sabtu (1/2/2025) mengatakan, terdapat 22 nama calon komisioner yang akan mengikuti ujian, termasuk enam di antaranya berstatus petahana. 

Budi Utama mengatakan sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, 22 nama calon anggota KPID tersebut telah diumumkan ke public. Publik dipersilakan untuk memberikan masukan terhadap calon-calon tersebut. Dikatakan, Uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPID Bali rencananya dilakukan minggu kedua bulan Februari menadatang. 

Menurutnya dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti para calon komisioner KPID Bali akan mepresentasikan visi misi masing-masing yang selanjutnya akan didalam tim penguji. “Yaitu kan menyampaikan visi misinya, kemudian pendalaman kemudian bagaimana kinerjanya dia kalau terpilih dalam rangka untuk meningkatkan daripada KPI ini,” ucapnya.

Nyoman Budi Utama mengatakan, dari enam calon petahana tidak lagi mengikuti seleksi seperti calon new comer atau pendatang. Petahana hanya melengkapi persyaratan administrasi selanjutnya langsung berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.    Hasil uji kelayakan dan kepatutan ini selanjutnya akan diberikan kepada Gubernur untuk dilantik.

“Hasilnya nanti dari pihak lembaga menyampaikan ke Gubernur untuk ditetapkan dan diambil sumpah jabatannya,” imbuhnya.

 Nyoman Budi Utama menambahkan, pihaknya mengusulkan agar pelantikan anggota KPID dan anggota KI (Komisi Informasi) dilakukan secara bersamaan. Sebelumnya DPRD Bali telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali 2025-2029. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.