Bandung -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar mengingatkan lembaga penyiaran menjunjung tinggi netralitas, independensi dan berimbang selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Netralitas penting diterapkan untuk mewujudkan pilkada yang aman dan lancar.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Hingga kini, lembaga penyiaran masih menjadi referensi utama bagi masyarakat mencari informasi, termasuk seputar politik.

"Terlebih bagi Jawa Barat sebagai provinsi dengan DPT pada pemilu kemarin terbesar yang mencapai 35 juta pemilih. Ini menjadi catatan penting bagi lembaga negara dalam interpretasi UU 32 Tahun 2002, masyarakat harus mendapat informasi yang benar dan layak," ujarnya dalam acara Literasi Media bertema 'Lembaga Penyiaran dan Masa Depan Demokrasi Dalam Pilkada di Jawa Barat Tahun 2024', Kamis (15/8).

Menurut Adiyana, maju mundurnya sebuah daerah juga sangat dipengaruhi dari informasi yang disiarkan lembaga penyiaran. Sehingga, ia kembali mengingatkan lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas di tahun politik.

"Masa depan Jabar ditentukan dari masyarakat yang berdaya dalam demokrasi, masyarakat berdaya itu harus memiliki orientasi politik yang baik," kata Adiyana.

Adiyana menegaskan, KPID Jabar tidak akan segan menindak tegas lembaga penyiaran nakal yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam produksi siarannya. Sebagai pengguna frekuensi publik, lembaga penyiaran tentunya harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kami harus memastikan lembaga penyiaran ini menggunakan frekuensi terbatas, yang dikuasai negara untuk kepentingan masyarakat, maka kami harus memastikan hal itu dilakukan," tandasnya.

Sementara anggota DPR RI, Ono Surono menekankan, lembaga penyiaran memiliki kekuatan yang sangat luar biasa untuk memberikan pemahaman, edukasi dan wawasan bagi masyarakat melalui konten siaran yang dihasilkannya. 

"Bahkan survei mengatakan rakyat memilih calonnya, 77 persen dia melihat media, salah satunya lembaga penyiaran. Jadi ini dunia yang sangat efektif sekali untuk menyampaikan informasi apapun termasuk untuk berbicara tentang politik," jelas Ono.

Atas dasar itu, Ono berharap lembaga penyiaran menjunjung independensi dan netralitas. Jangan sampai karena kepentingan segelintir kelompok atau elit, lembaga penyiaran menggadaikan segalanya. 

"Netralitas dan posisioningnya sebagai lembaga penyiaran. Jadi kalau yang satunya dikasih jatah yang lainnya juga sama. Lembaga penyiaran ini harus bisa menjaga netralitas dan independensinya guna melahirkan pemimpin berkualitas untuk Jawa barat," tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.