Jakarta - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima kunjungan koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten dan puluhan lembaga penyiaran yang ada di Kota dan Kabupaten Serang. Silaturahmi ini dalam rangka memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran.

Tatu menyatakan Pemkab Serang punya konsep pembangunan pentahelix, yakni proses pembangunan dengan melibatkan kemitraan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media massa.

"Konsep pentahelix ini melibatkan semua stakeholder dalam agenda pembangunan daerah," kata Tatu dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Ia mengatakan KPID merupakan lembaga pemantau penyiaran informasi khususnya yang dilakukan oleh media televisi dan radio. Melalui sistem pemantauan ini, berita atau informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa tersaring dengan baik.

"Kami tentu siap bermitra dengan KPID maupun lembaga penyiaran," tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Serang membutuhkan media massa, termasuk radio dan televisi dalam menyampaikan progres pembangunan yang sedang dilakukan. "Saat COVID-19, media massa termasuk yang kami jaga, agar keberlangsung ekonominya bisa berjalan dengan baik di tengah resesi ekonomi akibat pandemi," ujarnya.

Ia berpesan agar komunikasi lembaga penyiaran bisa berjalan dengan baik dengan Pemkab Serang. Ia pun memberikan pesan agar komunikasi tersebut secara khusus dilakukan dengan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik).

"Kemitraan tentu dalam rangka memberikan manfaat dan agar proses pembangunan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Turut mendampingi Bupati Serang, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Jajuli, dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media Amrin Nur.

Ketua KPID Provinsi Banten Harits H Witharja mengatakan pihaknya sudah siap untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Serang. "Ini pertemuan kami yang pertama bersama Ibu Bupati. Kami mengajak lembaga penyiaran untuk kemudian bisa lebih berkomunikasi dengan Pemkab Serang, untuk sama-sama membantu proses pembangunan yang dilakukan," katanya.

Di tengah maraknya pemanfaatan media sosial, menurutnya, lembaga penyiaran masih strategis sebagai sumber informasi yang bisa dipercaya. Ia pun menyampaikan sejumlah hasil survei yang menyatakan media massa penyiaran masih dipercaya oleh publik.

"Informasi dari media sosial walaupun penetrasinya tinggi, akan tetapi tingkat kepercayaannya rendah. Sementara kami memantau lembaga penyiaran selama 24 jam. Baik itu melalui sistem yang sudah dibangun maupun secara manual. Ini untuk memastikan berita atau informasi yang disampaikan oleh lembaga penyiaran sesuai dengan aturan," ujarnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.