Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengajak mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pilitik Universitas Airlangga kritis saat mengonsumsi media.

Komisioner KPID Jatim Sundari mengatakan media massa tidak bebas nilai saat menyajikan informasi kepada khalayak, termasuk media penyiaran.

“Karena itulah, Komisi Penyiaran Indonesia hadir mengawasi media penyiaran agar mereka membuat program siaran yang bermartabat dan bekualitas bagi khalayak,” kata Ndari saat mengisi United Fisip Orientation 2023 pada 24 Agustus 2023, di hadapan ratusan mahasiswa baru.

Ndari mengatakan ruang redaksi media massa dipengaruhi oleh kepemilikan, pasar, dan kelompok referensi yang berkaitan dengan media tersebut. Maka dari itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran itu mengatakan bahwa mahasiswa mesti kritis dan memahami pola kerja produksi konten di media massa.

Ndari juga menambahkan kekritisan ini diharuskan karena frekuensi yang digunakan oleh berbagai platform media adalah milik publik. Frekuensi yang dimanfaatkan radio, televisi, portal berita online, dan media sosial adalah milik masyarakat yang dikelola oleh negara.

“Jadi, teman-teman bisa mengadu ke lembaga yang berwenang bila ada informasi yang tidak berimbang di media massa. Untuk media penyiaran, laporkan ke KPI, untuk media berita bisa ke Dewan Pers,” kata alumni Ilmu Komunikasi FISIP Unair ini.

Selain itu, Ndari juga mengajarkan bagaimana metode berpikir kritis saat mengonsumsi media. Ia menyarankan mahasiswa baru untuk mengukur terlebih dahulu kualitas berita berdasarkan sumber berita. Selanjutnya kemudian menentukan relevan dan tidak relevan informasi tersebut. Khalayak juga dianjurkan untuk membedakan fakta dan penilaian.

“Misalnya kalau sebuah media ketika menulis berita tentang sebuah kasus bukan dari orang yang terlibat langsung dalam kejadian atau yang mewakili resmi, itu bukanlah fakta kasus melainkan pendapat,” kata Ndari.

Selanjutnya, Ndari menyebutkan perlunya identifikasi dan evaluasi pendapat, kesalahan atau bias, sudut pandang saat menyikapi sebuah informasi. Terakhir, sebelum bersikap kritis, mahasiswa perlu mengevaluasi kembali bukti-bukti yang mendukung pendapat. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.