Surabaya- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua, mengajak setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk mendukung diseminasi informasi pembangunan oleh Pemprov Jatim melalui lembaga penyiaran. 

Hal itu dia sampaikan dalam webinar Peran Media Lokal dalam Mewujudkan Diseminasi Informasi di Jawa Timur yang digelar KPID Jatim, Selasa (11/4/2023).

“Kami mengajak seluruh kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan lembaga penyiaran, baik TV maupun radio yang bersiaran di setiap wilayah kabupaten dan kota sebagai sarana penyebaran informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah,” jelas Immanuel Yosua.

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama dan bersiaran dengan lembaga penyiaran dan bersiaran di lembaga penyiaran baik Lembaga Penyiaran Publik/Publik Lokal (LPP/LPPL), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) maupun lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR). 

“Selain agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, lembaga penyiaran tersebut diawasi oleh KPID Jatim sehingga meminimalisir isi siaran yang melanggar peraturan maupun tersebarnya informasi palsu,” jelasnya.

Selanjutnya, dia juga meminta kabupaten kota memberikan perhatian terhadap lembaga penyiaran lokal baik radio maupun televisi di setiap wilayah kabupaten/kota. 

Hal ini berkenaan dengan membantu dalam penyerapan tenaga kerja lokal, menyiarkan potensi daerah, dan mendukung pembangunan lewat pajak yang dibayarkan. Terakhir, dia juga meminta dilakukannya optimalisasi tata kelola LPPL sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri merespon baik imbauan yang disampaikan oleh KPID Jawa Timur. 

Menurut Apip, keberadaan lembaga penyiaran lokal di Kota Kediri memberikan dampak yang signifikan dalam diseminasi informasi kebijakan Pemerintah Kota Kediri kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kerja sama dan sinergi kita dengan lembaga penyiaran di Kota Kediri sangat baik. Utamanya dalam penyebarluasan informasi berkenaan dengan kebijakan pemerintah Kota Kediiri kepada masyarakat,” jelasnya.

“Pemerintah Kota Kediri khususnya Dinas Kominfo merespon baik. Kami sudah lama membangun sinergi dengan lembaga penyiaran lokal sebagai upaya untuk optimalisasi diseminasi informasi,” imbuhnya.

Dikatakan, kedepan sinergi dan kerjasama Pemkot Kediri dengan lembaga penyiaran lokal serta pendampingan dan pengawasan siaran akan terus dilakukan. Hal itu guna menghadirkan ekosistem penyiaran lokal yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri utamanya dalam memerangi hoax.

Apip juga menyampaikan selamat hari penyiaran nasional yang ke-90 semoga di umurnya yang sudah matang  penyiaran di Indonesia khususnya di Kota Kediri dapat lebih baik dan maju lagi sehingga dapat terus memberikan kebermanfaatan untuk banyak orang. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.