Kupang – Metro TV Kupang adalah salah satu lembaga penyiaran swasta (LPS) penyelengara multipleksing di NTT. LPS yang berbadan hukum PT. Media Televisi Kupang ini sudah siap menyukseskan program pemerintah yaitu migrasi siaran televisi dari analog ke digital atau analog switch off (ASO) Tahap 1 pada 30 April 2022.

Sejak Analog Tahap 1 diberlakukan, LPS Metro TV Kupang menyiarkan empat saluran (chanel) yakni MetroTV, Magna TV, BN TV dan Indosiar. Selain itu, ada tiga saluran yang siap tayang melalui multipleksing MetroTV yakni, SCTV, OChanel dan Mentari TV dan sedang dalam tahap peralihan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) ke digital. Hal ini terungkap saat kunjungan untuk pemantauan langsung oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT pada Rabu 25 Mei 2022.

Menurut Kepala Stasiun MetroTV Kupang, Junipher Mira Kaho, LPS SCTV, Ochanel dan Mentari TV sudah sepakat menyewa multipleksingnya MetroTV dan sudah menandatangani MoU dan tinggal menunggu peralihan IPP digital. “Tiga tv itu sudah siap dan sudah MoU hanya belum bisa siaran untuk melayani masyarakat Kota Kupang dan sebagian Kabupaten Kupang karena masih menunggu IPP digital,” kata Mira Kaho.

Mira Kaho mengungkapkan, meski ASO tahap 1 telah berjalan di NTT MetroTV hingga saat ini masih bersiaran secara simulcast atau secara bersamaan antara analog dan digital. Hal ini, katanya, selain karena ASO tahap 1 itu dikecualikan untuk wilayah layanan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, juga karena dirinya ingin menjaga eksistensi MetroTV karena masih banyak warga yang menonton siaran analog.

Mengenai pembagian Set Top Box, Mira Kaho mengatakan bahwa MetroTV Kupang telah menyiapkan 3.241 unit STB yang akan dibagikan kepada masyarakat. Namun hingga saat ini baru sekitar 500 unit yang dibagikan, sedangkan sisanya masih menunggu pengiriman unit dari Jakarta.

Dijelaskannya, dari 3.241 unit STB yang disiapkan, akan dibagikan di tiga wilayah yakni Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang sebanyak 1.507 unit dan di Kabupaten Kupang yakni Kecamatan Amabi Oefeto 520 dan Amabi Oefeto Timur sebanyak 1.214 unit.

Mira Kaho juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya saat membagikan STB kepada masyarakat adalah ketidaksesuaikan data penerima dengan kondisi di lapangan.

Kendala dimaksud adalah nama penerima ada dalam data namun fakta di lapangan warga tersebut telah memiliki antena parabola. Bahkan ada juga yang namanya terdata namun kenyataan di lapangan, warga itu tidak memiliki perangkat televisi. “Namanya ada sebagai penerima tapi ternyata dia sudah pakai parabola. Ini menjadi salah satu kendala. Dan kalau kita temukan seperti ini, STBnya tidak kita bagikan,” kata Mira Kaho.

Kendala lainnya adalah ketersediaan sinyal dan jaringan internet seperti yang terjadi di Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang. Di wilayah ini, pembagian dan pemasangan STB tidak bisa dilakukan karena petugas tidak bisa melakukan scan barcode pada unit STB.

“Di Amabi Oefeto Timur, kita tidak bisa bagikan karena setelah dipasang dan akan dilakukan scan barcode, ternyata tidak ada sinyal dan jaringan. Ini menjadi salah satu kendala. Bagaimana kita mau buat laporan telah terdistribusi kalua mau scan kodenya tidak bisa,” jelasnya.

Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau mengatakan, kunjungan ini merupakan lanjutan dari tugas pemantauan yang dilakukan sebelum Analog Switch Off terhadap Lembaga penyiaran penyelenggaran multipleksing di NTT.

“Sebelumnya kita sudah ke TVRI NTT dan RCTI. Dan hari ini (Kamis 25 Mei 2022) kita datang ke Metrotv yang juga adalah penyelenggara multipleksing. Kita ingin memastikan kesiapan mereka sekaligus mendapatkan informasi terbaru terkait kendala serta harapan LP setelah ASO tahap 1 ini,” kata Fredrikus.

Selanjutnya, Fredrikus memberi kesempatan kepada para komisioner untuk mengecek dan menggali informasi serta mengklarifikasi temuan saat pemantauan selama ini.

Masing-masing komisioner yakni Yuliana Tefbana, Desiana Rumlaklak, Yos Kolo dan Jack Lau memberi apresiasi kepada MetroTV karena menurut pantauan mereka, MetroTV sudah bersiaran secara digital dan kualitas gambarnya sangat baik.

Meski demikian, para komisioner ini memberi masukan dan penekanan kepada MetroTV agar produksi konten lokal harus semakin ditingkatkan termasuk mengupayakan agar siaran lokal NTT jangan dilakukan pada jam-jam hantu atau di luar jam produktif NTT antara pukul 05.00 sampai pukul 22.00.

“Kualitas tampilan Metro sudah bagus. Kita minta agar produksi konten lokal juga harus terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Jangan ada lagi tayangan lokal di jam hantu,” kata komisioner Yuliana, Yos Kolo serta Desiana dan Jack Lau.

Di akhir kunjungan, Ketua KPID NTT Fredrikus Royanto Bau meminta kepada MetroTV untuk terus menerus melakukan sosialisasi ASO, mempercepat pendistribusian STB kepada masyarakat penerima,  memperhatikan kualitas layanan siaran serta menindaklanjuti masukan-masukan dari para komisioner.

Untuk diketahui Komisioner KPID NTT yang melakukan kunjungan ke MetroTV Kupang antara lain, Ketua KPID, Fredrikus Royanto Bau, Wakil Ketua Desiana Rumlaklak, Koordinator Bidang Pengawasan Isi siaran Yuliana Tefbana serta dua komisioner lainnya, Yosef Kolo dan Jack Lau. Lima komisioner KPID NTT ini diterima Kepala Stasiun MetroTV Kupang, Junipher Mira Kaho dan Operator Transmisi, Ruben Kale Ga. Red dari KPID NTT

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.