Banda Aceh- Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Aceh berupaya menguatkan kegiatan penyiaran di daerah perbatasan. Hal itu guna mengantisipasi tersebar luasnya informasi yang mempunyai indakasi merusak keyakinan umat beragama.

"Program penguatan daerah perbatasan. Di sana kita secara parsial, kita banyak diserang oleh lembaga-lembaga penyiaran di luar wilayah provinsi Aceh, dimana siaran itu dapat ditangkap terutama di daerah Subulussalam dan Aceh Singkil. Indikasi tentang pendangkalan akidah itu lebih nyata," ujar komisioner KPI Aceh Said Firdaus usai pelantikan di gedung Serbaguna Kantor Gubernur, Selasa, 24 September 2013.

Selama ini program untuk penguatan penyiaran di daerah baru didukung dengan penguatan infrastruktur 3 unit radio di kawasan Subulussalam dan 2 unit di Aceh Singkil.

"Jadi ke depan ini programnya akan kita perkuat. Melalui kerjasama dengan ulama-ulama, MPU Aceh dan kabupaten kota, bagaiman syiar-syiar Islam melalui penyiaran diperkuat di daerah itu," katanya kepada atjehpos.

Sedangkan hal lainnya, kata dia, juga akan dilakukan penguatan kelembagaan KPI Aceh dengan melakukan sosialisasi yang lebih gencar.

"Selama ini penguatan kelembagaan hanya terbatas kepada lembaga penyiaran. Ke depan ini kita akan melakukan sosialisasi trans media yang menyangkut go to school dan goes to campus," katanya. Red

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.