Pontianak - Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kalimantan Barat, Faisal Riza mengatakan siaran lokal baik televisi dan radio yang memiliki stasiun pemancar di Kota Pontianak, semakin meningkatkan penyiaran berbasis pembangunan daerah.

"Dari perspektif kami, siaran berita terkait pembangun daerah Kalbar harus ditingkatkan frekuensinya karena sangat penting bagi masyarakat kita," kata Faisal Riza kepada tribun di Pontianak, Kamis, 11 Juli 2013.

Menurut Faisal, TV lokal memiliki daya tarik yang sensitif. Maka dari itu, perlu strategi penyiaran yang juga melirik khasanah kearifan lokal yang termanfaatkan dan berdaya guna bagi penonton dan pendengar di Kalimantan Barat.

Problemnya memang, kata Faisal, dilihat dari pengemasan pemberitaan. Di mana televisidan radio lokal harus mampu menghadapi tantangan siaran yang mengedukasi kepada pemirsa.

Cara lainnya adalah menggunakan stasiun televisi nasional maupun chanel asing mengisi konten siaran. "Untuk siaran TV dibatasi 20 persen, radio 10 persen, dari jumlah total jam siaran," tuturnya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.