Bengkulu - KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Provinsi Bengkulu menyerahkan izin siara 7 radio swasta di Bengkulu, untuk melakukan siaran. Radio swasta tersebut antara lain Radio Setiawana Nadanusa, Radio Suara Ria Santana, Radio Lestari Sitta Utama, Radio Swara Trans Harapan Makmur, LPK Radio Nice FM, Radio Suara Kelana, dan Radio Flamboyan Rasistania. KPID menilai, radio yang selama ini memang sudah mengudara menghibur masyarakat ini sudah layak melakukan siaran setelah dilakukan evaluasi oleh KPID.
“Setelah kami evaluasi, kami memutuskan untuk memberikan izin siaran terhadap 7 radio swasta ini,” kata Ketua KPID Provinsi Bengkulu Fajri Anshory, saat menyerahkan izin 7 radio swasta tersebut, kemarin.
Fajri mengatakan keberadaan radio sangat penting dalam mendukung pembangunan di Bengkulu, terutama untuk memberikan pendidikan dan hiburan masyarakat. Sebab peran media sangat penting sekali dalam mendidik masyarakat. “Bagaimana bisa mendidik masyarakat menjadi baik, kalau tanyangannya tidak baik,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Komisioner KPID Susi Soraya, Radio merupakan hiburan sekaligus penjaga moral masyarakat. “Kita harus menjaga frekuensi dengan baik untuk menjaga moral. Sebab itu, edukasi dan prioritas sudah kita utamakan,” ujarnya.
Ditambahkan Zairin Bastian, Komisioner KPID itu menjelaskan jika radio-radio dapat mempertahankan kelayakan siaran, diharapkan dapat segera mendapatkan IPP (Izin Prinsip Penyiaran) tetap. Selama ini, dia berharap agar setiap radio yang belum mendapatkan izin agar melengkapi persyaratan. “Karena banyak yang tidak memenuhi syarat administrasi, sehingga tidak mendapatkan izin,” katanya seperti ditulis Bengkulu Express.
Salah satu pemilik Radio Swasta, Mama Kiki, mengatakan sangat berterimakasih atas kontrol yang diberikan oleh KPID. Meski, membuat pihaknya terkekang, namun demi kebaikan, semua pilik radio swasta menyambut baik keaktifan KPID Provinsi Bengkulu. “Selama ini kami dibiarkan, tidak ada kontrol. Sekarang KPID kebih aktif, dan kami menyambut positif, demi kebaikan semua radio-radio,” katanya. Red
KPID Bengkulu Serahkan 7 Izin Siaran Radio
- Detail
- Dilihat: 39817