Polewali - Siaran televisi dan radio semakin berkembang dalam berbagai bentuk program dan mata acara. Selain membawa dampak positf, siaran tersebut juga bisa menimbulkan dampak negatif.

Untuk mencegah makin banyaknya dampak negativ khususnya dari siaran televisi, para santri di pesantren Nuhiyah Pambusuang, Polewali Mandar mendeklarasikan terbentuknya forum Pelajar Pemantau Siaran atau Student Media Watch.

Pembentukan Pelajar Pemantau Siaran itu berlangsung disela- sela kegiatan KPID Sulbar melakukan sosialisasi Amessa ( Ayo Menonton Sehat ) serta P3 dan SPS KPI tahun 2012.

Ketua OSIS Pesantren Nuhiyah Pambusuang, Abdul Mushowir menyatakan pembentukan Pelajar Pemantau Siaran itu didasari keprihatinan para santri atas tayangan televisi yang dinilai semakin melenceng dari nilai – nilai keagamaan serta adat istiadat di Mandar yang selama ini dikenal dengan budaya religius.

“ Untuk tahap awal kami akan galang pelajar dari sekolah lain untuk bergabung, selain kami akan mengawasi siarannya, juga akan membantu KPID Sulbar menjelaskan ke masyarakat siaran yang pantas atau sehat untuk ditonton” kata Mushawir seperti di kutip tribun timur.

Wakil Ketua KPID Sulbar Farhanuddin dan anggota KPID Sulbar Munawir Ridwan yang tampil sebagai pemateri sosialisasi ikut menyaksikan deklarasi forum pelajar itu. Sebelumnya ketua KPID Andi Fachriadi dan Pembina OSIS Pesantren Nuhiyah juga tampil membuka acara.

Wakil Ketua KPID Sulbar Farhanuddin menyatakan langkah para santri Nuhiyah membentuk forum pemantau akan sangat membantu KPID dalam memantau dan mengawasi siaran televisi dan radio.

Sekertaris AJI kota Mandar, Sulawesi Barat ini berharap langkah santri Nuhiyah dapat diikuti pelajar atau lembaga lain.

“ KPID Sulbar berdasarkan Undang – Undang No.32 tahun 2002 itu hanya ada di provinsi, jadi peranan masyarakat di kabupaten hingga tingkat desa sangat dibutuhkan mengawasi dan memantau siaran” Katanya.

Anggota KPID Sulbar, Munawir Ridwan mengatakan siaran televisi khususnya TV kabel sangat membantu masyarakat dalam memeroleh informasi dan hiburan, namun lembaga penyiaran berlangganan itu harus tetap diawasi agar siarannya tidak melanggar UU Penyiaran, P3 dan SPS dan nilai -nilai budaya.

“ Lembaga penyiaran tidak boleh hanya memikirkan keutungan, harus juga melihat dampak yang bisa muncul, jangan sampai TV kabel menyiarkan siaran yang tidak sehat seperti pornografi. Kami berharap juga agar TV kabel segera mengurus perijinan ke KPID “ kata Munawir.
 

Acara sosialisasi menonton sehat dan deklarasi pelajar pemantau siaran itu berlangsung menarik, tampak dari banyaknya santri yang menyatakan siap bergabung dalam forum pemantau dan aktiv berdialog.

Munawir mengatakan setelah dari pesantren Nuhiyah, KPID akan terus bergerak ke sekolah – sekolah serta komunitas masyarakat menyosialisasikan tentang aturan penyiaran dan tips menonton sehat. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.