Semarang - Media elektronik rawan dimanfaatkan untuk kepentingan salah satu calon dalam Pilgub Jateng 2013. Tanpa ada regulasi yang mengatur, pemberitaan tentang calon tertentu bisa lebih besar dibanding rival-rivalnya.

Hal ini dikatakan Ketua KPID Jateng Budi Sudaryanto. Menurutnya, potensi keberpihakan media sangat besar karena terdpat celah regulasi. "Yang diatur hanya porsi iklan komersial. Kalau program pemberitaan tidak ada aturannya, makanya kami tidak bisa apa-apa, hanya bisa menghimbau," katanya, dalam diskusi "Peran Media Elektronik dalam Pilkada" di Hotel Quest Semarang, Senin (4/2).

Iklan komersial sesuai regulasi, ditetapkan 20 persen dari total tayangan. Jika sebuah TV mengudara 24 jam, maka maksimal boleh menayangkan iklan sekitar 4,8 jam. Iklan kampanye, masuk dalam porsi iklan komersial itu. "Kalau ini ada aturannya, harus sama porsinya. Jadi kalau calonnya lima, ya 4,8 jam jatah iklan itu dibagi lima," jelasnya seperti dikutip suaramerdeka.com.

Kekhawatiran Budi memang beralasan. Sebab menurut Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Undip Turnomo Raharjo, saat ini sulit mengharapkan independensi media. Hal ini karena ada pemilik media yang menjadi pemimpin partai atau menjalin kerjasama bisnis dengan orang partai politik. Dengan punya kepentingan, maka pemilik media akan mengintervensi wartawan dalam mencari berita yang menguntungkan calon tertentu.

"Maka independensi wartawan itu omong kosong. Karena di negara ini wartawan bukan profesi melainkan pekerja biasa, buruh yang harus menurut pada pimpinan," tegasnya.

Namun soal keberpihakan menurut Anggota Komisi A DPRD Jateng Pradjoko Haryanto tak cuma dikarenakan intervensi pemilik media. "Wartawannya sendiri juga punya kedekatan dengan kelompok atau politikus tertentu," katanya.

Meski demikian, Prajoko tetap berharap media elektronik mampu memberi porsi yang sama dalam pemberitaan Pilgub. Dengan menghindari keberpihakan dan diskriminasi terhadap calon tertentu, maka tercipta situasi kondusif selama pemilu. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.