- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 60690
Semarang - Salah satu program ungggulan KPID Provinsi Jawa Tengah di bulan ramadan ini adalah literasi media. Istilah literasi media boleh jadi belum begitu memasyarakat. Literasi media adalah kegiatan mengedukasi masyarakat agar mampu memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi tayangan media.
Kegiatan literasi media “digeber” KPID Jateng agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah isi siaran radio dan televisi. Masyarakat harus mampu memilih, memilah, dan mengkritisi pesan media. Demikian bebrapa point yang disampaikan Asep Cuwantoro, Komisioner KPID Jateng setelah mengisi acara literasi media di Batang beberapa waktu lalu.
Sebagai komisioner, menurut Asep, dirinya sangat menikmati kegiatan literasi media karena bisa berinteraksi melalui sosialisasi dan diskusi dengan banyak orang. “Ramadan kita isi dengan dakwah literasi media, dimana pada bulan suci biasanya intensitas masyarakat menonton televisi lebih tinggi” tutur Asep.
Komisioner termuda di KPID jateng ini terlihat sangat cair dalam menyampaikan materi literasi media. Para peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan ormas pemuda dibuat tertawa dan aktif berdiskusi ketika Asep menayangkan salah satu contoh tayangan yang melanggar. Asep memiliki prinsip bahwa selain menjalankan tugas, kegiatan literasi media juga sebagai ibadah dan bentuk pertanggungjawaban sosial.
Istilah “Dakwah Literasi Media” menurut Asep karena kegiatan menyadarkan publik akan hak dan kewajibannya dalam mengkonsumsi media juga penting dan ada korelasinya dengan ibadah. Melalui media, lanjutnya, masyarakat banyak dipengaruhi soal perilaku, gaya hidup, cara pandang, serta pemahaman dan semangat beragama. “Maka penting bagi Saya sebagai komisioner yang menjalankan amanat Undang-undang penyiaran untuk mendakwahkan literasi media kepada masyarakat, agar masyarakat kita menjadi melek media” tegasnya.
Agen Literasi Media
Selain bertujuan menjadikan peserta menjadi melek media, pihaknya juga berharap para peserta kemudian akan menjadi agen literasi media. Materi yang didapat diharapkan akan di-ketok tular-kan pada lingkungan terdekat, seperti ayah, ibu, dan saudara lainnya agar ikut serta paham bagaimana memperlakukan siaran media. “Maka akan semakin banyak masyarakat yang tahu tayangan melanggar atau tidak, layak ditonton atau tidak.” tegas Asep.
Materi yang dibahas dalam literasi media mulai dari mengenalkan apa yang dimaksud literasi media, mengulas tayangan yang melanggar dan mendapat teguran dari KPI/ KPID, sampai pada diskusi soal tayangan yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut Asep, sampai saat ini masih banyak dijumpai pelanggaran isi siaran baik dari aspek etika jurnalistik, kekerasan, NAPZA, perlindungan anak, mistik, dan lainnya.
Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan komentar ‘nyeleneh’ seorang artis di sebuah acara televisi tentang penyebutan lambang yang ada di dasar negara dan informasi seputar Proklamasi Kemerdekaan RI. Muncul pro dan kontra terhadap komentar yang dianggap tak pantas yang diucapkan oleh ‘public figure’ tersebut. Bagi yang pro menganggap hal itu bisa dimaafkan. Sedangkan bagi yang kontra menganggap, ucapan artis tersebut bisa ditiru oleh para penonton acara tersebut, terutama anak-anak dan remaja yang masih butuh pendampingan dalam menonton tayangan televisi. Selain itu, mempermainkan lambang negara adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Padang – Keterlibatan publik mengawasi isi siaran secara kritis dinilai akan berdampak positif terhadap perubahan konten ke arah yang lebih baik. Publik yang cerdas menyikapi media dapat meminimalisir pengaruh buruk dari tayangan yang tidak bernutu.
“Kritikan publik terhadap media yang dilakukan secara terus menerus dinilai akan membuat gerah media. Ini memungkinkan kebijakan media jadi berubah dan mereka akan menghilangkan konten-konten yang dikritik atau bermasalah,” ujar BEN kepada hampir seratusan peserta literasi media yang sebagian besar mahasiswa dan tenaga pendidik.
Sementara itu, di tempat yang sama, Anggota KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho mengharapkan peserta literasi untuk aktif menjadi mitra KPI mengawasi dan melakukan tekanan positif tehadap media dalam hal ini lembaga penyiaran. FAI, panggilan singkat Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini, berpandangan sama dengan BEN agar kalangan pendidik atau mahasiswa membentuk kelempok alternatif semacam forum.
Dalam kesempatan itu, Fajar mengajak pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat ikut dalam gerakan sadar media dan menjadikan media tersebut menjadi tontonan yang menyehatkan. “Ayo kita tonton tayangan televisi dengan bijak. Tontonlah televise seperlunya sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan,” kata FAI yang berharap gerakan sadar media menjadi gerakan yang massif di Sumatera Barat. ***

