Sorong - Konsumsi media secara berlebihan pada anak, berpotensi membuat stress lantaran produksi adrenalin dan kortisol yang tidak wajar. Dokter spesialis kesehatan jiwa, Feilin Tanita menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) di kota Sorong yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia bekerja sama dengan pengurus Bhayangkari Papua Barat, (17/12).
Dalam pemaparannya, Feilin yang merupakan Ketua Bhayangkari Cabang Manokwari menerangkan tentang dampak konsumsi media yang berlebihan pada anak-anak. Menurutnya, anak-anak yang terpapar tontonan tidak sesuai usianya, akan rentan mengalami stress akibat produksi hormone adrenalin dan kortisol yang lebih banyak. Anak-anak dapat mengalami stress saat menonton atau main game mengenai kekerasan atau horor, konten yang patut diwaspadai oleh orang tua saat mendampingi buah hati.
“Anak belum dapat membedakan mana acting dan kenyataan. Otak menganggap itu nyata dan direspon sebagai bahaya,” kata Feilin. Karena menganggap apa yang ditonton sebagai bahaya, otak anak kemudian memproduksi hormone adrenalin dan kortisol yang lebih banyak. Kadar adrenalin yang banyak dan berkepanjangan dapat mengganggu hampir semua proses di dalam tubuh.
Dalam kondisi tersebut, terang Feilin, anak jadi berdebar-debar karena detak jantung lebih cepat, tekanan darah tinggi, ada peningkatan lemak dalam darah, peningkatan gula darah juga pembekuan darah yang lebih cepat sehingga menimbulkan plak. Kadar adrenalin yang terlalu banyak juga merangsang tiroid menimbulkan gangguan pencernaan, gangguan tidur, gelisah dan depresi hingga penurunan konsentrasi serta daya ingat.
Oleh karena itu Feilin mengajak orang tua untuk senantiasa mendampingi buah hati saat menonton televisi. Sekaligus memastikan konten yang diterima anak-anak sesuai dengan usianya. Dalam catatan Feilin, ada beberapa isi acara televisi yang patut diwaspadai, seperti kekerasan dalam film, sinetron atau berita, konten pornografi, konten berisi kejahatan di mana tokoh jahat lebih sering diekspolitasi dibanding orang baik, sampai acara mistis.
Orang tua juga perlu memastikan buah hatinya tidak terjebak dalam pola menonton yang membuatnya ketagihan dan ketergantungan. Sebagai contoh, buatlah kesepakatan dengan buah hati soal jadwal menonton, acara yang dapat dinikmati dan durasi menonton televisi. “Yang terpenting, dampingi anak saat menonton sehingga orang tua dapat memberi pemahaman tentang kepura-puraan dalam film. Diskusikan juga pesan moral yang dapat menambah kehangatan dan komunikasi anak serta orang tua,” pungkasnya.
Sebuah Ikhtiar untuk Konsep Informasi Layak Anak (ILA)
Oleh : Alwi Sagaf Alhadar
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku Utara
Lebaran hari kedua, saya dan keluarga manfaatkan waktu untuk kunjungi sanak- saudara serta handai tolan. Menyambung tali silaturahmi sambil bermaaf-maafan di hari nan fitri. Terakhir, sebelum kembali ke rumah, kami sambangi rumah salah satu teman yang miliki dua orang anak yang masih kecil. Suasana ceria dan girang pun terbangun di rumahnya yang bergaya minimalis nan asri.
Cukup lama kami tak berjumpa, akibat kesibukan masing-masing. Tampak di atas meja ruang tamu tersaji aneka kue lebaran serta minuman ringan (bersoda) yang sebenarnya tak terlalu saya sukai. Saat lagi asyik bercerita sambil senda gurau, tiba-tiba dua putra teman saya itu saling kejar-kejaran. Kemudian diam sejenak sambil berhadap-hadapan. Lantas mereka mengaum layaknya suara harimau. Keduanya saling bersahut-sahutan dengan nada suara tinggi.
Episode selanjutnya kedua bocah itu saling cakar-mencakar. Menerkam, kemudian saling membanting. Yang jadi korban justru kue dan gelas minuman ringan tadi. Jatuh berhamburan di lantai. Sebab kaki meja di ruang tamu itu kena terjangan kaki salah satu bocah. Suasana ceria pun berubah gaduh. Terjadi “kerusuhan” dalam skala kecil. Yang aneh, bukannya melerai. Istri teman saya ini justru tertawa terbahak-bahak melihat ulah kedua anaknya peragakan adegan laga. Mirip cerita sinetron yang lagi ditayangkan setiap malam di layar kaca salah satu stasiun TV swasta nasional. Bisa jadi ia berharap kelak dewasa sang anak akan menjadi jawara silat atau tinju? Wallahu’alam.
Kisah di atas menggambarkan betapa kuatnya pengaruh siaran televisi terhadap jiwa, sikap, dan tingkah laku anak dalam kehidupan sehari-hari. Hasil pengamatan banyak pihak menyebutkan, media massa termasuk media penyiaran (televisi) dinilai punya andil besar terkait meningkatnya kasus kekerasan antar-anak. Mungkin Anda masih ingat sebuah peristiwa tragis. Seorang bocah bernama Valentino, berumur 5 tahun, melompat dari lantai 19 sebuah apartemen di Jakarta. Ia berhalusinasi ingin terbang sambil menggunakan baju sang idolanya, tokoh fiksi, Superman. Namun, sayangnya ia terhempas ke halaman lantai dasar apartemen dan tewas seketika. Sungguh menyedihkan!
Dampak Buruk Media
Masih banyak kejadian serupa yang telah memakan korban sia-sia. Mungkin itu pula yang membuat teman saya, seorang dosen di salah satu universitas swasta di Kota Ternate, sama sekali tak mau menyediakan perangkat televisi di rumahnya. Menurut sang dosen, anak-anaknya masih kecil. Ia khawatir pengaruh buruk media audio-visual ini mengganggu perkembangan psikologis mereka. Namun saya sempat bingung dengan apa ia dan istrinya mendapatkan informasi. Mungkin saja ia berlangganan surat kabar, mendengar radio, atau mengakses internet.
Intervensi media, khususnya televisi terhadap masyarakat kita, sudah tak terhindarkan lagi. Terlebih bagi kehidupan anak. Langsung maupun tak langsung dampaknya telah mempengaruhi pola hidup dalam keseharian mereka. Lihat saja, bagaimana kadang anak kita berbicara, berpakaian, bersikap, dan berperilaku cenderung meniru tayangan televisi yang mengesankan hatinya. Terkadang tanpa disadari tontonan itu mengandung unsur kekerasan serta mengarah ke pornografi yang berdampak negatif bagi diri maupun lingkungannya.
Dalam pasal 36 ayat 3 Undang Undang Penyiaran RI Nomor 32 Tahun 2002 jelas menyebutkan isi siaran wajib melindungi anak-anak dan remaja. “Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.” Namun ironisnya saat ini tak banyak media penyiaran yang peduli untuk membuat program acara yang berpihak ke anak. Mereka hanya kejar rating dan sisi komersil saja guna mendulang antrian iklan niaga.
Mungkin di antara kita ada yang berpendapat bahwa pergaulan anak di luar rumah harus diawasi. Serta dipantau terus-menerus. Namun kita lupa, musuh yang sebenarnya justru berada dalam rumah kita sendiri. Atau sering disebut musuh dalam selimut. Siapa yang tidak sayang anak. Menyediakan perangkat televisi di kamar tidur anak – menurut saya – justru menjerumuskan sang anak ke alam halusinasi yang berkepanjangan.
Informasi Layak Anak
Dalam konteks pemenuhan hak anak, informasi yang layak bagi anak adalah berupa informasi dalam bentuk lisan, tulisan, dan visual maupun isyarat yang sifatnya pantas, tak mengandung unsur pornografi, diskriminasi, pelecehan, dan destruktif terhadap nilai agama dan norma sosial. Di tengah derasnya arus dan terpaan informasi yang bertebaran dimana-mana, kita seakan dihadapkan pada suatu dilema.
Di satu sisi informasi adalah kebutuhan dan hak anak untuk memperolehnya. Namun di sisi lain kita harus membentengi anak agar terhindar dari pengaruh negatif informasi itu sendiri. Harus ada suatu wadah konstruktif guna mengintegrasikan berbagai arus informasi yang layak bagi mereka. Mengembangkan kreativitas dan inovasi bagi masa depan anak. Serta tak kalah pentingnya, yaitu sediakan informasi untuk memperkuat karakter mereka di era borderless ini. Last but not list, siapkan pula suatu wadah bersosialisasi bagi anak, serta alternatif pemanfaatan waktu luang mereka.
Berbagai regulasi terkait pendampingan serta bimbingan terhadap anak sudah diundangkan di tingkat negara. Begitu juga dengan aneka norma sosial yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat sejak lama telah menyatu dalam pola kehidupan sehari-hari. Namun yang paling penting adalah peran orang tua di dalam keluarga. Bagaimana bisa mengatur kapan dan berapa lama anak boleh menonton televisi. Mendampingi mereka saat menonton layar kaca, serta kapan menggunakan internet, serta konten apa saja yang bisa diakses oleh anak.
Generasi Unggul
Bangsa yang unggul adalah bangsa yang sadar akan masa depan generasi pelanjut, serta mempersiapkan mereka secara terukur. Momentum penting ini bisa tercapai jika kita (orang tua dan guru) mau menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Selain itu memberikan yang terbaik bagi mereka. Menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghargai pendapat mereka.
Imam Ali bin Abi Thalib pernah berkata, “Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup bukan di zamanmu.” Perkataan futuristik ini, kini terbukti dan diakui oleh para pakar ilmu pendidikan dan ahli psikologi. Lebih jauh pria yang mendapat gelar “pintu ilmu” ini mengkategorikan cara memperlakukan anak pada tiga kelompok umur. Berawal dari 7 tahun pertama (usia 0 – 7 tahun), perlakukan anak sebagai raja. Berikutnya, 7 tahun kedua (usia 8 – 14 tahun), perlakukan anak sebagai tawanan. Terakhir, kelompok 7 tahun ke tiga (usia 15 – 21 tahun), perlakukan mereka sebagai sahabat.
Suatu bangsa akan maju dan sejahtera, bila generasi pengganti lebih baik dari generasi yang diganti. Mimipi besar dan cita-cita mulia kelak akan kita gapai. Kuncinya terletak pada keseriusan kita membina, membimbing, dan mengarahkan anak-anak kita ke arah jalan yang benar. Dan ini adalah tanggung jawab sejarah generasi sekarang. Menjadikan anak Indonesia sehat, kreatif, unggul, serta berahlak mulia.(#)
* Artikel ini disampaikan pada Forum Sosialisasi Informasi Layak Anak (ILA), pelaksana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI , Senin, 28 Oktober 2019, Hotel Grand Dafam Ternate.
Indonesia merupakan salah satu Negara di kawasan Asia Tenggara yang sudah mengalami perkembangan yang cukup signifkan dalam Industri Komunikasi salah satunya adalah media televisi. Media televisi merupakan salah satu media massa yang mempunyai daya tarik cukup tinggi oleh masyarakat baik sebagai media informasi maupun media hiburan.
Media televisi dengan mudah menarik perhatian masyarakat karena mampu menggabungkan antara audio dan visual yang bisa dinikmati oleh berbagai macam kalangan,dimulai dari anak-anak,remaja,dewasa,atau orang tua sekalipun tanpa harus mengandai-andai apa yang dibicarakan didalamnya layaknya saat mendengarkan radio.
Bagi sebagian orang yang bekerja di televisi, rating dan share adalah momok menakutkan yang melingkari media televisi sekaligus sumber mata uang mereka. Bagaimana tidak, setiap datangnya laporan rating dan share suatu program televisi, setiap detil angka yang muncul akan diperhatikan dengan seksama. Bahkan perbedaan angka dibelakang koma pun akan menjadi perhatian serius para pekerja televisi tersebut. Semakin tinggi angka rating dan share sebuah program televisi, maka semakin banyak pemasang iklan yang akan memasangkan iklannya dalam program tersebut, dan dipastikan akan semakin panjang program tersebut tayang di layar kaca.
Survei bukan sekedar kuantitas, namun kualitas
Rating dan share yang dihasilkan oleh AGB Nielsen membuat para stakeholder (TV, Agency, dan Perusahaan Pengiklan) hanya melihat tayangan televisi dari angka-angka tersebut. Rating dan share yang tinggi membuat perusahaan pengiklan dan agencynya akan memasang iklan dalam program tersebut, begitu juga dengan stasiun TV yang dengan suka cita memasangkan program tersebut pada jam sibuk televisi. Dengan demikian maka uang yang akan dihasilkan dari pemasang iklan akan semakin besar.
Menurut Victor Menayang, Ketua KPI pertama di Indonesia, rating telah membuat industri televisi Indonesia masuk ke dalam alur spiral yang makin lama makin menukik kebawah. (Moratorium Program Pembodohan Bangsa, Harian Kompas, 15 September 2003)
Logikanya, apabila tidak ikut tren program acara yang sedang booming pasti akan terkubur oleh acara program acara televisi sebelah.
Namun angka-angka rating dan share yang dihasilkan oleh survei AGB Nielsen menurut penulis juga dapat dikritisi. Selain karena monopoli usaha, yang jelas-jelas melanggar pasal 51 UU No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, ada beberapa poin yang menurut penulis harus ditinjau kembali yaitu sebagai berikut, Pertama harus adanya pengawasan dari eksternal terhadap survei kepemirsaan TV yang dilakukan AGB Nielsen. Karena praktek monopoli tersebut, AGB Nielsen dipastikan akan menjadi perusahaan yang super power. Perusahaan yang berkuasa penuh atas angka-angka rating dan share, yang seperti dibahas diatas, angka-angka tersebut adalah “Hakim” bagi para pekerja televisi. Selain itu AGB Nielsen bisa saja melakukan kesalahan metodologi dalam melakukan surveinya. Oleh karena itu, untuk menjamin tingkat keakuratan data yang dihasilkan dan menjaga tidak adanya kecurangan dalam survei, maka AGB Nielsen harus diawasi oleh pengawas khusus diluar perusahaan.
Kedua, dalam pemilihan populasi TV dan Panel, harus didasarkan pada profil yang mendekati kenyataan penonton TV di Indonesia. Karena panduan survei menggunakan panduan Internasional, maka dalam pemilihan Populasi TV dan Panel yang dilakukan bisa saja klasifikasi profil penontonnya tidak sama antara Amerika, Eropa, ataupun Indonesia.
Sebagai contoh apabila pendapatan diatas $600 dolar di Indonesia dimasukkan kedalam Klasifikasi Profil Upper I, sementara di Amerika atau di Eropa bisa saja klasifikasi profil tersebut masuk kategori Middle I. Hal inilah yang seharusnya disesuaikan dengan kondisi dan realitas di Indonesia. Dengan adanya penyesuaian tersebut, diharapkan hasil yang didapat juga mendekati realitas yang ada.
Ketiga, angka rating dan share yang dihasilkan dari survei AGB Nielsen adalah angka berdasarkan survei kuantitatif. Hal itu hanya digunakan untuk kepentingan komersial saja. Seharusnya dilakukan juga survei yang bersifat kualitatif untuk kebutuhan khalayak yang secara langsung terpapar program-program yang kurang bermanfaat yang hanya mengejar rating dan share. Survei kualitatif ini dibutuhkan untuk menilai mana saja tayangan yang berkualitas dan layak ditonton. Bukan sekedar menghibur, namun juga mendidik.
Berdasarkan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang di lakukan oleh Litbang KPI, Andi Andrianto (25/07/2018) di Hotel Aryaduta,Jakarta Pusat menjelaskan, KPI pada tahun 2018 telah melakukan survei indeks kualitas program siaran TV yang dilakukan di 12 Kota Besar di Indonesia yang bekerjasama dengan 12 Perguruan Tinggi di Indonesia. Survei nantinya akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun dengan 1200 responden dan 120 panelis ahli untuk mengukur kualitas.
Pada survei pertama pada tahun 2018, hasil yang didapat adalah rata-rata tayangan televisi di Indonesia diberikan indeks 2.84 dari 8 Kategori program siaran televisi dan skor tersebut masih dibawah standar indeks yang ditetapkan KPI sebesar 3.00. Namun ada indeks tayangan program televisi yang dinilai berkualitas oleh responden yaitu acara religi wisata/budaya dengan mendapatkan skor (3.21), Religi (3.21), Anak (3.09),Talkshow (3.01). Sementara program televisi yang dinilai oleh panel ahli maupun responden belum berkualitas adalah Berita (2.98), variety show (2.51), sinetron/film/ftv (2.41) sementara Infotainment menempati posisi buncit dan di anggap paling tidak berkualitas (2.35). Bahkan selama survei dilakukan KPI kategori program siaran infotainment, sinetron dan variety show belum pernah mencapai stadar indeks yang di tetapkan oleh KPI.
Memang sudah seharusnya survei kepemirsaan TV dilakukan tidak hanya mementingkan kuantitas saja, namun kualitas juga harus ditinjau kembali. Hasil survei dari KPI tersebut diharapkan jadi bahan evaluasi untuk meninjau kembali mana saja tayangan program televisi yang layak ditonton oleh masyarakat dan mana yang harus dievaluasi. Tidak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat saja KPI mengevaluasi program tayangan TV, namun juga dari hasil Survei yang mereka lakukan. Sehingga secara tidak langsung rating dan share bukan satu-satunya “hakim” dari sebuah tayangan TV, namun juga mempertimbangkan kualitas program tayangan TV itu sendiri. Tulisan ini sudah dimuat di Harian Kompas
Penulis
Achmad Zamzami
Pegiat Literasi dan Asisten Ahli Bidang Kelembagaan KPI Pusat
Mau tahu bagaimana wajah masyarakat dan negara Republik Indonesia? Tontonlah televisi kita, maka anda akan mendapatkan gambaran apa dan bagaimana wajah kita sebagai bangsa. Betapa tidak, karena kata para ahli, kalau mau tahu watak kepribadian sebuah bangsa, maka tontonlah media penyiarannya, saksikan filmnya, dan baca novelnya niscaya engkau akan mudah secara cepat mengetahui bangsa itu.
Kita bisa menilai tampilan media penyiaran dari beberapa aspek, yaitu; Pertama, penyiaran sekadar memotret (memberitakan) apa yang terjadi di masyarakatnya baik atau jelek, tanpa harus memanipulasinya dengan cara membaik-baikkan atau menjelek-jelekkan potret masyarakat yang sesungguhnya. Kedua, media penyiaran menjadi model guidance (petunjuk model) bagi masyarakatnya dalam berbangsa dan bernegara. Tidak hanya sekadar memberitakan apa yang terjadi di masyarakat atau di dalam pemerintahan negara, tetapi bagaimana juga membimbing masyarakatnya, secara konstruktif dengan cara yang benar, tanpa memutarbalikkan fakta kejadian yang sebenarnya. Ketiga, menjadi alat provokasi propaganda untuk kepentingan politik atau komodifikasi kapitalisme industri media. Media menjadi alat kekuasaan politik atau menjadi alat kapitalisasi industri, demi menumpuk keuntungan sebesar-besarnya. Tak perduli apa pun dan siapa pun yang menjadi korbannya. Hukum pasar (persaingan bebas untuk untung, menang dan eksis) menjadi aturannya.
Pembaca budiman, tentu pernah atau kerap menonton acara di televisi kita. Adalah fakta bahwa media penyiaran kita masih kerap menayangkan konten gossip terkait kehidupan selebritis dan politisi, sensasi social drama yang sarat sensasi dalam settingan, dan negative news yang banyak memerkaya perbincangan masyarakat kita di warung kopi, di pasar-pasar dan di pesta-pesta.
Maka pertanyaan pentingnya, adalah apakah waktu dan energi yang telah anda investasikan dengan menonton TV kita itu, berbanding lurus dengan mamfaat yang telah anda peroleh? Apakah anda tidak merasa dieksploitasi dan tidak mendapatkan hak untuk megetahui apa sesungguhnya yang terjadi dan bagaimana seharusnya kita bersikap dan bertindak atas apa yang telah dan sedang terjadi di sekitar kita?
Sesungguhnya, kita sebagai penonton TV atau media penyiaran di tanah air Republik Indonesia, adalah laksana pemilik saham secara bersama dengan seluruh rakyat Indonesia. Betapa tidak, karena frekuensi yang mereka pakai dalam bersiaran, adalah milik publik yang dipinjampakaikan kepeda segenap stasiun penyiaran TV atau pun radio untuk bersiaran. Untuk itu, negara, dalam hal ini pemerintah bersama lembaga negara Komisi Penyiaran mewakili kepentingan kita sebagai Warga Negara di Republik ini. Dengan demikian, kepentingan kita untuk menjadi bangsa yang baik, dan ingin maju secara bermartabat, selayaknya tercermin di layar kaca penyiaran kita. Jika hak kita tersebut tidak terpenuhi, maka selayaknya TV yang anda tonton itu, sebaiknya dimatikan saja.
Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng menyelenggarakan media literasi di SMK Negeri 4 Semarang, pekan lalu.
Acara literasi media selalu dilakukan KPID Jateng dalam upaya mengajak masyarakat untuk mengkritisi isi media, khususnya televisi dan radio dalam rangka antara lain menjaga nilai dan budaya Indonesia.
“Dulu film kartun dan sinteron tentang cinta dilarang tayang, mengapa sekarang masih juga muncul di televisi?” Pertanyaan itu dilontarkan oleh Fajar, siswa SMK 4 Semarang.
Pertanyaan itu dijawab Iin Tazkiyyatul Muthmainnah, Komisioner KPID Jateng, sebagai hal yang benar. “Film Kartun yang untuk anak-anak sering mengandung kekerasan, sedang sinetron disukai penonton. Untuk itulah literasi media terus dilakukan untuk selalu mengingatkan pada pengelola televisi agar lebih selektif memilih tayangan,” kata dia.
Siswa lain yang sebagian dari jurusan multimedia mengajukan pertanyaan mengapa lebih banyak suku asing diberitakan, sementara di Indonesia banyak suku bangsa; apakah film asing juga disensor, mengapa adegan ciuman diblur tetapi kekerasan tetap ditayangkan. Beberapa pertanyaan yang menandakan kekritisan siswa terus dilontarkan, sampai akhirnya acara ditutup Hartoto Sutopo, mewakili sekolah.
“Masyarakat Indonesia terkenal santun, tetapi sekarang banyak terjadi kekerasan,” kata Puja RZ, Wakil Ketua KPID Jateng saat membuka acara.
Diharapkan peserta menjadi agen literasi media dan menyebarkan pada masyarakat luas. Narasumber lain pada acara itu Humaini Adisusilo dari praktisi media dan akademisi. Sumber suaramerdeka.com
Pimpinan KPI, baru dpt info bahwa stasiun tv nasional MNC group yaitu RCTI, MNC TV dan GTV mengudara di Malaysia lewat tv satelit berbayar milik MNC dan Ansat Broadcast tanpa seijin dari Kominfo Indonesia tp malah kantongi izin dari Kominfo dan Digital Malaysia. Sy curiga kerjasama 2 perusahaan media sengaja perluas bisnis tv satelit di negara tetangga tp sepengetahuan dr Kominfo dan KPI sendiri. Tolong segera panggil manajemen MNC Group terkait siaran tv MNC hadir di Malaysia scr ilegal
Pojok Apresiasi
Muhammad Nurul Ikhsan
Penayangan kembali film G 30S PKI tadi malam patut diapresiasi karena sebagai pembelajaran atas peristiwa sejarah kelam bangsa ini. Diharapkan generasi muda menonton dan mempelajarinya agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Turut berduka kepada 7 Jenderal yang gugur karena kekejaman dan kebiadaban PKI yang dibunuh dan dimasukkan ke Lubang Buaya. Semoga amal kebaikan dan jasa-jasanya diterima Tuhan YME dan keluarga keturunannya diberi ketabahan atas tragedi yang memilukan ini.