- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 18

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita
Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026.
Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta
Setiap 1 April, Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional (HPN). Di tahun 2026 ini, peringatan ke-93 tahun penyiaran nasional bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum krusial untuk melakukan refleksi mendalam: di tengah kepungan algoritma media sosial dan banjir informasi digital, sejauh mana kita masih menempatkan televisi dan radio sebagai "kompas" informasi dan hiburan keluarga?
Penetapan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional memiliki akar sejarah yang kuat dalam semangat kebangsaan. Merujuk pada berbagai literatur sejarah, tanggal ini dipilih untuk mengenang berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV) pada 1 April 1933 di Solo, Jawa Tengah.
SRV yang diprakarsai oleh Mangkunegoro VII merupakan radio pertama milik bangsa Indonesia (pribumi). Berbeda dengan stasiun radio milik Belanda, SRV menjadi alat perjuangan kebudayaan dan nasionalisme melalui siaran-siarannya. Melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal ini sebagai Hari Penyiaran Nasional, sekaligus menegaskan bahwa penyiaran adalah instrumen vital dalam menjaga kedaulatan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Relevansi di Era "Post-Truth": Kembali ke TV dan Radio?
Saat ini, kita hidup di era di mana informasi tersebar dengan kecepatan cahaya, namun seringkali tanpa saringan. Hoaks dan misinformasi di media sosial sering kali menciptakan polarisasi. Di sinilah televisi dan radio memegang peran kunci sebagai rujukan informasi yang terverifikasi.
Lembaga penyiaran bekerja di bawah koridor hukum yang ketat, yakni Undang undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Setiap konten yang mengudara telah melalui proses editorial dan pengawasan yang berlapis. Mengajak masyarakat kembali menonton televisi dan mendengarkan radio bukan berarti langkah mundur, melainkan langkah cerdas untuk mendapatkan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab.
Dari sisi hiburan, televisi dan radio menawarkan pengalaman kolektif yang sulit digantikan oleh layar gawai individu. Menonton televisi bersama keluarga di ruang tamu atau mendengarkan radio saat terjebak macet menciptakan ikatan sosial dan emosional yang hangat.
Prospek Penyiaran Indonesia: Adaptasi dan Kualitas
Menatap masa depan, dunia penyiaran Indonesia berada di persimpangan jalan yang menjanjikan. Pasca migrasi dari siaran televisi analog ke digital (ASO), tantangan berikutnya adalah diversifikasi konten. Digitalisasi bukan hanya soal jernihnya gambar atau bersihnya suara, tapi tentang keberagaman konten yang lebih spesifik dan berkualitas.
Karenanya, industri penyiaran masa depan akan sangat bergantung pada tiga hal:
Pertama, konvergensi media: kemampuan lembaga penyiaran untuk hadir di berbagai platform tanpa kehilangan jati diri sebagai media massa yang kredibel.
Kedua, lokalitas konten: konten yang mengangkat kearifan lokal akan menjadi daya tarik unik yang tidak dimiliki oleh platform streaming global.
Ketiga, literasi media: masyarakat yang cerdas akan menuntut siaran yang berkualitas, sehingga memacu lembaga penyiaran untuk terus berinovasi.
Pada tahun 2027 mendatang, industri penyiaran Indonesia diproyeksikan tumbuh hingga Rp 109,6 triliun, didorong digitalisasi melalui strategi Komdigi 2025-2029 seperti siaran 5G dan Integrated Broadcast-Broadband (IBB). Radio dan TV harus beradaptasi dengan konvergensi digital, konten multiplatform dan perluasan ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) untuk tetap relevan. Prospek cerah ini menjanjikan pendapatan baru bagi industri sambil mempertahankan peran sosial, asal inovasi konten lokal dan bisnis iklan bisa dioptimalkan.
Penutup
Menyambut Hari Penyiaran Nasional, mari kita hidupkan kembali “ruang tamu” kita, dengan mengonsumsi televisi dan radio bersama keluarga dan orang-orang terdekat. Jadikan media penyiaran sebagai sahabat yang menemani keseharian, penyaring informasi yang terpercaya dan jendela untuk melihat Indonesia yang lebih luas. Sebab dari frekuensi udara itulah, suara persatuan dan edukasi bangsa bisa terus digaungkan. Semoga industri penyiaran di tanah air tetap berdaya di tengah era disrupsi teknologi yang mengubah lanskap media secara signifikan. Selamat Hari Penyiaran Nasional 2026.






