- Detail
- Dilihat: 71907
Oleh: Dedy Djamaluddin Malik
(Wakil Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi Komisi I DPR RI)
Kode etik penyiaran perlu segera diberlakukan. Ada beberapa alasan mengapa kode etik penyiaran penting. Pertama, industri penyiaran punya tanggung jawab sosial terhadap publik. Tanggung jawab itu ditentukan dan diatur sistem nilai budaya, agama, undang-undang negara, serta aturan-aturan lainnya. Kebebasan penyiaran tidak berarti bebas dari batasan dan intervensi apapun.

