SIARAN PERS
TAYANGAN-TAYANGAN YANG BERMASALAH
Nomor:   18 /KPI/SP/05/08
 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menetapkan sepuluh tayangan siaran TV yang bermasalah dan meminta publik untuk mewaspadainya. Tayangan-tayangan tersebut mencakup sinetron serial, variety show, dan tayangan anak. Suatu tayangan dinilai bermasalah apabila mengandung unsur kekerasan (fisik, sosial, dan psikologis) baik dalam bentuk tindakan verbal maupun non verbal, pelecehan terhadap kelompok masyarakat maupun individual, penganiayaan terhadap anak serta tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan dan kesusilaan.
 
Tayangan-tayangan yang bermasalah tersebut secara alphabetis berdasarkan judul, adalah:
•    Cinta Bunga (SCTV)
•    Dangdut Mania Dadakan 2 (TPI)
•    Extravaganza (Trans TV)
•    Jelita (RCTI)
•    Mask Rider Blade (ANTV)
•    Mister Bego  (ANTV)
•    Namaku Mentari (RCTI)
•    Rubiah (TPI)
•    Si Entong (TPI)
•    Super Seleb Show (Indosiar)
Jumlah tayangan yang dievaluasi adalah 198 tayangan (episode) dari 75 judul dari 9 stasiun  TV, yaitu Indosiar, SCTV, TPI, RCTI, Global TV, ANTV, TVRI, Trans TV dan Trans 7. Program-program yang dievaluasi ini adalah program yang tayang pada 1-13 April 2008.
 
Penetapan ini didasarkan atas hasil evaluasi tim panelis yang diketuai oleh Prof. Dr. Arief Rahman, wakil ketua Dedy Nur Hidayat Ph.D,  dan anggota Dr. Seto Mulyadi, Dra. Nina Armando MSi, Bobby Guntarto, MA, dan Ir. Razaini Taher serta dibantu oleh 11 orang analis.
Untuk selanjutnya, KPI akan terus memantau secara periodik dan memberikan sanksi, apabila stasiun TV tidak melakukan perbaikan.

 

Jakarta, 9 Mei 2008
Ketua KPI Pusat,

Prof. Sasa Djuarsa Sendjaja, PhD.
 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.