PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • SELAMAT HARI PENYIARAN NASIONAL KE 93
    SELAMAT HARI PENYIARAN NASIONAL KE 93
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

31 Maret 2026

Jakarta -- Pada tanggal 7 Mei mendatang, serangkaian pemilihan akan berlangsung di Inggris, Skotlandia, dan Wales. Di Inggris, akan ada...

ACMA Siapkan Pengelolaan Spektrum Lima Tahun Ke depan 

ACMA Siapkan Pengelolaan Spektrum Lima Tahun Ke depan 

30 Maret 2026

Jakarta -- Beberapa waktu yang lalu, ACMA merilis draf rencana yang menguraikan prioritas lembaga tersebut dalam mengelola spektrum Australia selama...

Akibat Pelanggaran Berulang, ACMA Keluarkan Aturan Tambahan 

Akibat Pelanggaran Berulang, ACMA Keluarkan Aturan Tambahan 

26 Maret 2026

Jakarta -- Pertengahan bulan ini, otoritas Komunikasi dan Media Australia (ACMA) telah memberlakukan persyaratan lisensi tambahan kepada pemegang lisensi ARN...

Lumpuh Akibat Pemogokan, ABC Gunakan Konten BBC Sebagai Pengganti

Lumpuh Akibat Pemogokan, ABC Gunakan Konten BBC Sebagai Pengganti

25 Maret 2026

Jakarta -- Ribuan reporter dan staf di lembaga penyiaran nasional Australia (ABC), melakukan mogok kerja menuntut upah yang lebih baik....

Trump Peringatkan Media Penyiaran yang Beritakan Negatif Serangan AS ke Iran

Trump Peringatkan Media Penyiaran yang Beritakan Negatif Serangan AS ke Iran

16 Maret 2026

Washington DC -- Pemerintahan Presiden Donald Trump memperingatkan media penyiaran di Amerika Serikat bahwa izin siaran mereka dapat dicabut jika...

BERITA KPID

KPID Lampung Ajak Lembaga Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional

KPID Lampung Ajak Lembaga Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional

01 April 2026

Bandar Lampung -- Momentum Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) 2026 yang jatuh pada 1 April menjadi seruan penting bagi seluruh pemangku...

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur NTT Ingatkan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran 

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur NTT Ingatkan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran 

31 Maret 2026

Kupang -- Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas,...

KPID DKI Jakarta Soroti Ketimpangan Pengawasan: TV Ketat, Konten Digital Masih Bebas

KPID DKI Jakarta Soroti Ketimpangan Pengawasan: TV Ketat, Konten Digital Masih Bebas

30 Maret 2026

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyoroti ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan platform digital di tengah...

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur Tegaskan Komitmten Perkuat Pengawasan Siaran

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur Tegaskan Komitmten Perkuat Pengawasan Siaran

18 Maret 2026

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,...

Peran Perempuan dan Tantangan Digital Penyiaran Jawa Timur

Peran Perempuan dan Tantangan Digital Penyiaran Jawa Timur

16 Maret 2026

Surabaya - KPID Jawa Timur menyoroti peningkatan peran strategis perempuan dalam industri penyiaran saat ini. Keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan...

KAJIAN

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

19 Januari 2026

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional Rommy Fibri Hardiyanto Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Ketua Lembaga...

Media, Penyiaran dan Pesantren

Media, Penyiaran dan Pesantren

17 Desember 2025

Media, Pesantren, dan Penyiaran Penulis: Ubaidillah Deskripsi : 17 cm x 23 cm, IV + 241 Halaman Publikasi : Cetakan...

Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara

Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara

14 Desember 2025

Penulis: Amin Shabana Deskripsi Fisik Buku : 17 cm x 23 cm, XX + 156 halaman. Publikasi Pertama : Desember...

 

Jakarta - Proses rekruitmen anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2013-2016 diawali dengan bersuratnya KPI Pusat kepada DPR-RI tentang masa tugas KPI Pusat 2010-2013 yang akan habis per 25 Mei 2013.  Berdasarkan surat tersebut, Komisi I DPR-RI membentuk panitia seleksi KPI Pusat yang dibantu fasilitasi oleh kesekretariatan KPI.  KPI memberikan usulan 25 nama kepada Komisi I DPR untuk menjadi panitia seleksi, yang terdiri atas akademisi, budayawan, pengamat dan praktisi media, psikolog dan organisasi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, guna menerangkan prosedur yang ditempuh KPI dalam proses rekruitmen komisioner 2013-2016.

Selanjutnya, dikatakan Riyanto, oleh Komisi I, dari ke-25 nama ini kemudian dipilih 5 orang untuk menjadi panitia seleksi, yang terdiri atas berbagai unsur masyarakat tersebut. Namun dalam perjalanannya, dari 5 nama yang ditentukan oleh Komisi I, ada yang mengundurkan diri sehingga terjadi dua kali pergantian personil panitia seleksi. Pada akhirnya dengan tiga nama sebagai panitia seleksi, yakni Mochamad Riyanto, Muhammad Ichwan Syam dan Edi Lisdiono, Komisi I DPR memutuskan proses rekruitmen KPI Pusat terus dilanjutkan.  Diantara nama-nama yang diusulkan KPI adalah Elly Risman, Maria Hartiningsih, Inke Marris, Ahmad Sobary dan Ashadi Siregar, namun semuanya mempunyai kendala sehingga tidak dapat menjadi anggota panitia seleksi.

Selama proses rekruitmen, Panitia Seleksi selalu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Komisi I DPR. Mengingat pada dasarnya, ujar Riyanto, Panitia Seleksi hanyalah kepanjangan tangan dari Komisi I DPR untuk melakukan fasilitasi kegiatan tim seleksi administrasi calon anggota KPI Pusat untuk masa jabatan tahun 2013-2016.Bahkan, ujar Riyanto, dalam proses pembuatan soal tertulis dan pemberian penilaian pun, panitia seleksi meminta pihak lain untuk melakukannya. Sehingga panitia seleksi tinggal menerima hasil ujian tertulis dan mengomparasinya dengan beberapa aspek lain untuk menghasilkan 27 nama calon yang diajukan ke Komisi I DPR. Dalam tes psikologi, hasilnya pun langsung disampaikan sekretaris KPI kepada Komisi I DPR untuk melengkapi referensi dalam tahapan rekruitmen selanjutnya.

Terkait proses yang dilakukan oleh calon petahana, Riyanto menegaskan, sebenarnya mereka tetap mengikuti prosedur yang ada, dimulai dengan pemberkasan administratif, tes psikologi dan uji kepatutan dan kelayakan. “Tidak ikutnya calon petahana dalam uji tertulis, sesuai dengan pedoman rekruitmen dari KPI yang juga digunakan dalam proses rekruitmen di seluruh KPID se-Indonesia”, ujar Riyanto.  KPI sendiri sudah menyampaikan adanya peraturan tersebut (Peraturan KPI tentang Pedoman Rekrutmen KPI 02/P/KPI/04/2011 Pasal 7 ayat (7)  yang sudah didaftarkan pada Berita Negara Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2012), kepada Komisi I DPR. Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, pasal 10 yang berbunyi: anggota KPI Pusat dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan KPI Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

Riyanto sendiri berharap, dalam proses rekruitmen anggota KPI ke depan, pelibatan masyarakat harus ada sejak proses awal. Dirinya bahkan mengusulkan adanya mekanisme tracking atas rekam jejak seluruh calon yang mendaftar di KPI, sehingga masyarakat dapat mengetahui latar belakang dan kiprah mereka sebelum mengajukan diri sebagai anggota KPI.

KPI menghargai seluruh masukan yang datang dari berbagai elemen masyarakat. Saat ini, ujar Riyanto, proses sedang berada di Komisi I DPR yang memiliki otoritas penuh dalam menentukan 9 nama yang menjadi anggota KPI Pusat periode selanjutnya. Riyanto berharap, fasilitasi yang dilakukan panitia seleksi ini dapat menghasilkan komisioner KPI Pusat yang berintegritas dan memiliki pembelaan yang kuat atas kepentingan bangsa di dunia penyiaran.

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot