PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

Ofcom Keluarkan Peringatan tentang Iklan dan Berita yang Disiarkan Bersamaan

Ofcom Keluarkan Peringatan tentang Iklan dan Berita yang Disiarkan Bersamaan

12 Jun 2026

Jakarta -- Beberapa waktu lalu, Ofcom (badan independen pemerintah yang mengatur dan mengawasi industri penyiaran, telekomunikasi, pos, dan internet di...

PM Starmer Siap Ambil Tindakan Tegas Atasi Dampak Media Sosial pada Anak di Inggris

PM Starmer Siap Ambil Tindakan Tegas Atasi Dampak Media Sosial pada Anak di Inggris

05 Jun 2026

Jakarta -- Perdana Menteri Sir Keir Starmer berjanji akan mengambil tindakan "tegas" untuk mengatasi dampak media sosial pada anak-anak di...

Stasiun Radio Berita CBS di America Serikat Akhiri Siaran

Stasiun Radio Berita CBS di America Serikat Akhiri Siaran

29 Mei 2026

Jakarta -- Setelah hampir 100 tahun, CBS News Radio (Stasiun Radio di Amerika Serikat) akan mengakhiri siarannya untuk terakhir kalinya....

Stasiun Radio di Inggris Minta Maaf Karena Secara Tidak Sengaja Umumkan Kematian Raja Charles

Stasiun Radio di Inggris Minta Maaf Karena Secara Tidak Sengaja Umumkan Kematian Raja Charles

22 Mei 2026

Jakarta -- Sebuah stasiun radio di Inggris telah meminta maaf atas "segala keresahan yang ditimbulkan" setelah secara tidak sengaja mengumumkan...

Bagaimana Eurovision Mempelopori Penyiaran Transnasional

Bagaimana Eurovision Mempelopori Penyiaran Transnasional

19 Mei 2026

Jakarta -- Saat para penggemar di seluruh dunia bersiap untuk Kontes Lagu Eurovision 2026, ada sebuah pameran baru memaparkan sejarah...

BERITA KPID

Komisi 1 DPRD Sumsel Tetapkan 7 Calon Anggota KPID Periode 2026-2029

Komisi 1 DPRD Sumsel Tetapkan 7 Calon Anggota KPID Periode 2026-2029

12 Jun 2026

Palembang -- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi...

KPID Kaltim: Info Viral Belum Tentu Benar, Masyarakat Diminta Bijak Bermedsos

KPID Kaltim: Info Viral Belum Tentu Benar, Masyarakat Diminta Bijak Bermedsos

09 Jun 2026

Samarinda – Anggota KPID Kalimantan Timur (Kaltim) Bidang Pemantauan Isi Siaran, Daniel Abadi Sihotang, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam...

KPID Kalsel Dorong Pemanfaatan AI yang Etis dan Berkualitas di Dunia Penyiaran

KPID Kalsel Dorong Pemanfaatan AI yang Etis dan Berkualitas di Dunia Penyiaran

08 Jun 2026

Banjarmasin -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas peluang sekaligus batasan pemanfaatan...

74 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Riau

74 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Riau

05 Jun 2026

Pekanbaru -- Sebanyak 74 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau. Ketua...

KPID Jakarta Panggil Stasiun TV Swasta Buntut Tayangan Diduga Bermuatan Pornografi

KPID Jakarta Panggil Stasiun TV Swasta Buntut Tayangan Diduga Bermuatan Pornografi

03 Jun 2026

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menyikapi munculnya tayangan yang diduga mengandung muatan pornografi...

KAJIAN

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI

28 April 2026

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI Penulis: Evri Rizqi MonarshiEditor: Muh. Yahya...

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

07 April 2026

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia Penulis: AliyahDeskripsi Fisik: 15 cm x 21,5 cm, X...

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

07 April 2026

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional Rizky Wahyuni Setiap 1 April, Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional sebagai momentum refleksi atas peran...

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

 

Tgl Surat

23 Maret 2015

No. Surat

273a/K/KPI/03/15

Status

Teguran Tertulis

Stasiun Radio

Hard Rock FM

Program Siaran

"Retromantic"

Deskripsi Pelanggaran

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat pemantauan, dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pada Program Siaran “Retromantic” yang disiarkan oleh stasiun Hard Rock FM pada tanggal 6 Maret 2015 pukul 11.00 WIB.

 

Program tersebut menyiarkan perkataan host “…menurut dia soal seks orang itu mikir lagi hot-hot nya di saat kita umurnya 20-an sampai 30-an tapi menurut si … justru pada umur 40-an. Karena pada umur masih 20-an 30-an kadang keputusan untuk have sex itu hanya karena ego. …tapi kalau di umur 40-an lebih menikmati katanya…” Kalimat tersebut mengandung kata-kata vulgar/cabul/tidak sopan dan tidak layak untuk disiarkan terutama yang berpotensi untuk didengar oleh khalayak anak-anak dan remaja. Jenis tayangan ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja.

 

KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 ayat (2) serta Standar Program Siaran Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (1).

 

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis.
Selain itu pada siaran tertanggal 7 Maret 2015 terdapat perkataan “…sudah mengering di hari ke tujuh. Itu gaji atau menstruasi?” Pada tanggal 10 Maret 2015 terdapat pula suatu percakapan “..yang, buka baju aku dong. Sekarang. Iya, cepetan. Nah, sekarang roknya, ayo buka. Pinter. Aduuhh..ini dalemannya belum, buka juga. Ih, nggak apa-apa deh, buruan. Nah, udah. Besok-besok jangan pake baju dan daleman aku lagi ya. Awas kamu!” Selain itu terdapat perkataan host pada program tertanggal 14 Maret 2015 pukul 10.02 WIB yakni “…kondom terbuat dari tempurung kura-kura atau tanduk hewan. …memang yang namanya tanduk hewan itu lebih maskulin sih ya, kalau secara bentuk. Tapi begitu pasangan bilang, ayo coba pakai kondomnya. Yang mana? Tempurung kura-kura atau tanduk hewan? …Ma, kamu berhubungan ama saya atau sama tanduk hewan?” Percakapan-percakapan demikian sangat berpotensi membawa pengaruh buruk bagi khalayak anak-anak dan remaja karena identik dengan topik orang dewasa sehingga tidak pantas untuk disiarkan.


Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar surat sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih.    

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot