PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • SELAMAT HARI PENYIARAN NASIONAL KE 93
    SELAMAT HARI PENYIARAN NASIONAL KE 93
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

31 Maret 2026

Jakarta -- Pada tanggal 7 Mei mendatang, serangkaian pemilihan akan berlangsung di Inggris, Skotlandia, dan Wales. Di Inggris, akan ada...

ACMA Siapkan Pengelolaan Spektrum Lima Tahun Ke depan 

ACMA Siapkan Pengelolaan Spektrum Lima Tahun Ke depan 

30 Maret 2026

Jakarta -- Beberapa waktu yang lalu, ACMA merilis draf rencana yang menguraikan prioritas lembaga tersebut dalam mengelola spektrum Australia selama...

Akibat Pelanggaran Berulang, ACMA Keluarkan Aturan Tambahan 

Akibat Pelanggaran Berulang, ACMA Keluarkan Aturan Tambahan 

26 Maret 2026

Jakarta -- Pertengahan bulan ini, otoritas Komunikasi dan Media Australia (ACMA) telah memberlakukan persyaratan lisensi tambahan kepada pemegang lisensi ARN...

Lumpuh Akibat Pemogokan, ABC Gunakan Konten BBC Sebagai Pengganti

Lumpuh Akibat Pemogokan, ABC Gunakan Konten BBC Sebagai Pengganti

25 Maret 2026

Jakarta -- Ribuan reporter dan staf di lembaga penyiaran nasional Australia (ABC), melakukan mogok kerja menuntut upah yang lebih baik....

Trump Peringatkan Media Penyiaran yang Beritakan Negatif Serangan AS ke Iran

Trump Peringatkan Media Penyiaran yang Beritakan Negatif Serangan AS ke Iran

16 Maret 2026

Washington DC -- Pemerintahan Presiden Donald Trump memperingatkan media penyiaran di Amerika Serikat bahwa izin siaran mereka dapat dicabut jika...

BERITA KPID

KPID Lampung Ajak Lembaga Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional

KPID Lampung Ajak Lembaga Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional

01 April 2026

Bandar Lampung -- Momentum Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) 2026 yang jatuh pada 1 April menjadi seruan penting bagi seluruh pemangku...

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur NTT Ingatkan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran 

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur NTT Ingatkan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran 

31 Maret 2026

Kupang -- Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas,...

KPID DKI Jakarta Soroti Ketimpangan Pengawasan: TV Ketat, Konten Digital Masih Bebas

KPID DKI Jakarta Soroti Ketimpangan Pengawasan: TV Ketat, Konten Digital Masih Bebas

30 Maret 2026

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyoroti ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan platform digital di tengah...

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur Tegaskan Komitmten Perkuat Pengawasan Siaran

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur Tegaskan Komitmten Perkuat Pengawasan Siaran

18 Maret 2026

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,...

Peran Perempuan dan Tantangan Digital Penyiaran Jawa Timur

Peran Perempuan dan Tantangan Digital Penyiaran Jawa Timur

16 Maret 2026

Surabaya - KPID Jawa Timur menyoroti peningkatan peran strategis perempuan dalam industri penyiaran saat ini. Keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan...

KAJIAN

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

19 Januari 2026

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional Rommy Fibri Hardiyanto Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Ketua Lembaga...

Media, Penyiaran dan Pesantren

Media, Penyiaran dan Pesantren

17 Desember 2025

Media, Pesantren, dan Penyiaran Penulis: Ubaidillah Deskripsi : 17 cm x 23 cm, IV + 241 Halaman Publikasi : Cetakan...

Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara

Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara

14 Desember 2025

Penulis: Amin Shabana Deskripsi Fisik Buku : 17 cm x 23 cm, XX + 156 halaman. Publikasi Pertama : Desember...

Jakarta - Sejumlah pejabat Pemprov Bali, DPRD Bali, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mengunjungi Kantor KPI Pusat Jakarta dalam rangka sosialisasi nota kesepahaman tiga lembaga terkait himbauan penghentian siaran televisi dan radio selama Nyepi Tahun Saka 1936. Dalam himbauan itu, siaran televisi dan radio selama pelaksanaan Nyepi dihentikan sejak Senin, 31 Maret 2014, pukul 06.00 WITA sampai Selasa, 1 April 2014 pukul 06.00 WITA. 

 

Adapun komisioner KPI Pusat yang menerima rombongan kunjungan, Komisioner Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho, Komisioner Bidang Isi Siaran Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin, dan Komisioner Bidang Perizinan Azimah Subagijo. 

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Ida Bagus Putu Sukarta mengatakan himbauan penghentian siaran untuk lembaga penyiaran bersiaran di Bali sudah berlangsung selama tiga tahun. “Tahun ini memasuki tahun keempat. Ini bentuk konsistensi kami, juga minta kepada teman-teman di lembaga penyiaran untuk menghormati dan bisa menciptakan suasana khusuk pelaksanaan Nyepi di Bali,” kata Sukarta di Ruang Rapat KPI Pusat, Rabu, 19 Maret 2014.

 

Selain itu, Sunarta juga meminta KPI Pusat untuk mendukung himbauan itu kepada lembaga siaran berjaringan nasional yang kantor pusat di Jakarta bisa menjalankan dan menghormati himbauan itu. Menurut Sunarta, dari evaluasi pelaksanaan Nyepi masih ditemukan ada lembaga penyiaran yang melakukan siaran tayangan di daerah Bali.

 

“Yang di Bali kan hanya siaran jaringannya, sedangkan Jakarta kantor pusatnya. Semoga KPI Pusat bisa mendukung himbauan ini dan meneruskan ke lembaga penyiaran di Jakarta,” ujar Sunarta.

 

Ketua KPID Bali Agung Gede Rai Sahadewa menerangkan, adanya himbauan itu karena saat hari raya Nyepi umat Hindu melaksanakan Catur Brata, yang tidak melakukan aktivitas seperti biasa selama 24 jam, yakni Amati Geni (tidak menghidupkan atau menggunakan api), Amati Karya (tidak bekerja), Amati Lelungan (tidak bepergian,), dan Amati Lelangun (tidak mendengar atau menonton hiburan).

 

Rahmat mengakui mendukung surat himbauan itu dari tiga lembaga di Bali terkait penghentian siaran lembaga siaran di Bali saat pelaksanaan Nyepi. Menurut Rahmat, himbauan itu tidak melanggar perundangan yang berlaku dan masih masuk dalam aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

 

“Kami akan dukung, karena dalam P3 dan SPS menyebutkan agar lembaga penyiaran menghormati nilai-nilai agama. Apalagi ini sudah berjalan empat tahun, semoga televisi berlangganan juga bisa melakukan itu. Ini untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Hindu di Bali. Berhenti bersiaran sehari di Bali, saya kira tidak memiliki efek untuk teman-teman lembaga penyiaran,” terang Rahmat.

 

Hal senada juga dikemukakan Azimah, menurutnya Nyepi juga bagian dari kearifan lokal yang dimiliki Bali. “Selain dari segi keagamaan, ini juga bagaimana menjaga kearifan lokal. Program ini harus kita dukung setiap tahun. Dengan kata lain lembaga penyiaran bisa menjaga kearifan lokal,” papar Azimah.

 

Sedangkan menurut Fajar, KPI Pusat akan membuat surat edaran kepada lembaga penyiaran yang berpusat di Jakarta untuk menghimbau menghentikan siaran jaringannya saat pelaksanaan Nyepi di Bali. Menurut Fajar, KPI Pusat akan meminta lembaga penyiaran untuk mematuhi himbauan itu. “Prinsipnya kami hanya mengingatkan akan perayaan Hari Raya Nyepi itu kepada teman-teman di lembaga penyiaran,” kata Fajar.

 

Azimah juga meminta kepada DPRD Bali untuk membuat himbauan yang ditujukan kepada lembaga penyiaran di Jakarta. Menurutnya itu sebagai bentuk lampiran KPI Pusat akan himbauan itu adalah permintaan masyarakat Bali.


Sementara itu Pejabat dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali menjelaskan, selain penyiaran, yang terkait dengan transportasi juga dihentikan sementara selama pelaksanaan Nyepi nanti. Pelaksanaan penutupan Bandara Internasional Ngurah Rai serta semua pelabuhan dan terminal di Bali ditutup sementara selama 24 jam saat pelaksanaan Nyepi.

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot