PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • SELAMAT HARI PENYIARAN NASIONAL KE 93
    SELAMAT HARI PENYIARAN NASIONAL KE 93
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

31 Maret 2026

Jakarta -- Pada tanggal 7 Mei mendatang, serangkaian pemilihan akan berlangsung di Inggris, Skotlandia, dan Wales. Di Inggris, akan ada...

ACMA Siapkan Pengelolaan Spektrum Lima Tahun Ke depan 

ACMA Siapkan Pengelolaan Spektrum Lima Tahun Ke depan 

30 Maret 2026

Jakarta -- Beberapa waktu yang lalu, ACMA merilis draf rencana yang menguraikan prioritas lembaga tersebut dalam mengelola spektrum Australia selama...

Akibat Pelanggaran Berulang, ACMA Keluarkan Aturan Tambahan 

Akibat Pelanggaran Berulang, ACMA Keluarkan Aturan Tambahan 

26 Maret 2026

Jakarta -- Pertengahan bulan ini, otoritas Komunikasi dan Media Australia (ACMA) telah memberlakukan persyaratan lisensi tambahan kepada pemegang lisensi ARN...

Lumpuh Akibat Pemogokan, ABC Gunakan Konten BBC Sebagai Pengganti

Lumpuh Akibat Pemogokan, ABC Gunakan Konten BBC Sebagai Pengganti

25 Maret 2026

Jakarta -- Ribuan reporter dan staf di lembaga penyiaran nasional Australia (ABC), melakukan mogok kerja menuntut upah yang lebih baik....

Trump Peringatkan Media Penyiaran yang Beritakan Negatif Serangan AS ke Iran

Trump Peringatkan Media Penyiaran yang Beritakan Negatif Serangan AS ke Iran

16 Maret 2026

Washington DC -- Pemerintahan Presiden Donald Trump memperingatkan media penyiaran di Amerika Serikat bahwa izin siaran mereka dapat dicabut jika...

BERITA KPID

KPID Lampung Ajak Lembaga Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional

KPID Lampung Ajak Lembaga Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional

01 April 2026

Bandar Lampung -- Momentum Hari Penyiaran Nasional (Hasiarnas) 2026 yang jatuh pada 1 April menjadi seruan penting bagi seluruh pemangku...

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur NTT Ingatkan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran 

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur NTT Ingatkan Peran Strategis Pengawasan Penyiaran 

31 Maret 2026

Kupang -- Jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas,...

KPID DKI Jakarta Soroti Ketimpangan Pengawasan: TV Ketat, Konten Digital Masih Bebas

KPID DKI Jakarta Soroti Ketimpangan Pengawasan: TV Ketat, Konten Digital Masih Bebas

30 Maret 2026

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyoroti ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan platform digital di tengah...

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur Tegaskan Komitmten Perkuat Pengawasan Siaran

Lantik Anggota KPID Baru, Gubernur Tegaskan Komitmten Perkuat Pengawasan Siaran

18 Maret 2026

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,...

Peran Perempuan dan Tantangan Digital Penyiaran Jawa Timur

Peran Perempuan dan Tantangan Digital Penyiaran Jawa Timur

16 Maret 2026

Surabaya - KPID Jawa Timur menyoroti peningkatan peran strategis perempuan dalam industri penyiaran saat ini. Keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan...

KAJIAN

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

19 Januari 2026

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional Rommy Fibri Hardiyanto Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Ketua Lembaga...

Media, Penyiaran dan Pesantren

Media, Penyiaran dan Pesantren

17 Desember 2025

Media, Pesantren, dan Penyiaran Penulis: Ubaidillah Deskripsi : 17 cm x 23 cm, IV + 241 Halaman Publikasi : Cetakan...

Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara

Digitalisasi Penyiaran di Kawasan Asia Tenggara

14 Desember 2025

Penulis: Amin Shabana Deskripsi Fisik Buku : 17 cm x 23 cm, XX + 156 halaman. Publikasi Pertama : Desember...

altJakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Zainul Ikhwan, meminta program literasi media dimasukkan secara khusus dalam perubahan UU Penyiaran. Permintaan ini disampaikannya di depan Komisi I DPR RI, Kamis, 15 Maret 2012.

Menurut Ikhwan, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan media penyiaran dengan baik dan bijaksana. Literasi media dinilainya mampu memberikan pendidikan atau pencerdasan kepada publik dalam memanfaatkan media penyiaran. "Saya harap hal ini perlu diatur khusus dalam perubahan undnag-undang penyiaran ini," katanya. 

Ikhwan juga mendorong agar Komisi I memperkuat peranan dan kewenangan dari KPI. Pasalnya selama ini, keberadaan KPI  sebagai regulator utama dalam industri penyiaran di Indonesia kerap dipandang sebelah mata. Hal tersebut terlihat jelas dengan himbauan atau sanksi yang diabaikan oleh pelaku industri penyiaran khususnya televisi swasta. “Solusinya adalah dengan memperjelas KPI sebagai regulator tunggal dan menjadikan UU Penyiaran jadi acuan,” katanya di depan anggota Komisi I DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Ikhwan menyebut UU Penyiaran yang ada sekarang sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini. Menurutnya, sudah sepantasnya UU Penyiaran dirubah.

"Undang-undang penyiaran yang ada sekarang bukan direvisi lagi, karena perombakannya lebih dari 50 persen, maka undang-undang ini dirubah. Ini dilakukan karena undang-undang penyiaran yang ada sudah tak sesuai lagi dengan kondisi yang ada," kata Zainul Ikhwan.

Ditambahkannya, KPID Riau meminta agar dalam undang-undang penyiaran nanti juga dimasukkan secara khusus tentang literasi media atau cara memanfaatkan media dengan baik.

Alnofrizal, Anggota KPID Riau bidang perizinan, yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengharapkan persoalan perizinan juga diatur lebih jelas dalam perubahan ini. Sebab, selama ini proses perizinan lembaga penyiaran memakan waktu yang lama.

"kita berharap dengan perubahan undang-undang penyiaran nanti bisa membawa efisiensi untuk proses perizinan sehingga tak perlu memakan waktu lama dalam proses izin televisi dan radio," katanya.

Pimpinan rapat Komisi I DPR RI, Hayono Isman, berharap masukan dari semua stakeholder penyiaran termasuk KPID Riau dapat memperkaya masukan sehingga perubahan undang-undang penyiaran dapat lebih baik dari sebelumnya.

"semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi kami untuk melakukan perubahan undang-undang penyiaran sehingga menjadi lebih baik," kata Hayono Isman yang dari Fraksi Demokrat ini.

Selain KPID Riau, KPID Kalimantan Selatan dan KPID Papua turut diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan pendapatnya mengenai perubahan UU Penyiaran. RG

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot