PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

PM Starmer Siap Ambil Tindakan Tegas Atasi Dampak Media Sosial pada Anak di Inggris

PM Starmer Siap Ambil Tindakan Tegas Atasi Dampak Media Sosial pada Anak di Inggris

05 Jun 2026

Jakarta -- Perdana Menteri Sir Keir Starmer berjanji akan mengambil tindakan "tegas" untuk mengatasi dampak media sosial pada anak-anak di...

Stasiun Radio Berita CBS di America Serikat Akhiri Siaran

Stasiun Radio Berita CBS di America Serikat Akhiri Siaran

29 Mei 2026

Jakarta -- Setelah hampir 100 tahun, CBS News Radio (Stasiun Radio di Amerika Serikat) akan mengakhiri siarannya untuk terakhir kalinya....

Stasiun Radio di Inggris Minta Maaf Karena Secara Tidak Sengaja Umumkan Kematian Raja Charles

Stasiun Radio di Inggris Minta Maaf Karena Secara Tidak Sengaja Umumkan Kematian Raja Charles

22 Mei 2026

Jakarta -- Sebuah stasiun radio di Inggris telah meminta maaf atas "segala keresahan yang ditimbulkan" setelah secara tidak sengaja mengumumkan...

Bagaimana Eurovision Mempelopori Penyiaran Transnasional

Bagaimana Eurovision Mempelopori Penyiaran Transnasional

19 Mei 2026

Jakarta -- Saat para penggemar di seluruh dunia bersiap untuk Kontes Lagu Eurovision 2026, ada sebuah pameran baru memaparkan sejarah...

Pendiri CNN dan Pelopor Media, Ted Turner, Tutup Usia 

Pendiri CNN dan Pelopor Media, Ted Turner, Tutup Usia 

11 Mei 2026

Atlanta -- Ted Turner, pengusaha media yang mengubah berita televisi global dengan meluncurkan saluran berita 24 jam pertama di dunia,...

BERITA KPID

74 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Riau

74 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Riau

05 Jun 2026

Pekanbaru -- Sebanyak 74 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau. Ketua...

KPID Jakarta Panggil Stasiun TV Swasta Buntut Tayangan Diduga Bermuatan Pornografi

KPID Jakarta Panggil Stasiun TV Swasta Buntut Tayangan Diduga Bermuatan Pornografi

03 Jun 2026

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menyikapi munculnya tayangan yang diduga mengandung muatan pornografi...

KPID dan Pemkot Singkawang Perkuat Literasi Digital Sehat Bagi Pelajar

KPID dan Pemkot Singkawang Perkuat Literasi Digital Sehat Bagi Pelajar

02 Jun 2026

Bengkayang - Pemerintah Kota Singkawang bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat memperkuat edukasi literasi digital sehat bagi pelajar...

KPID Gorontalo Dorong Kualitas Informasi di “Bumi Serambi Madinah”

KPID Gorontalo Dorong Kualitas Informasi di “Bumi Serambi Madinah”

29 Mei 2026

Gorontalo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan upaya yang massif untuk memastikan kualitas informasi di “Bumi Serambi...

Wagub Lantik Anggota KPID Kaltim Periode 2026-2029

Wagub Lantik Anggota KPID Kaltim Periode 2026-2029

29 Mei 2026

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia...

KAJIAN

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI

28 April 2026

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI Penulis: Evri Rizqi MonarshiEditor: Muh. Yahya...

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

07 April 2026

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia Penulis: AliyahDeskripsi Fisik: 15 cm x 21,5 cm, X...

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

07 April 2026

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional Rizky Wahyuni Setiap 1 April, Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional sebagai momentum refleksi atas peran...

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

Denpasar - Dinilai melanggar aturan, program siaran “Seputar Bali” di Stasiun Bali TV dihentikan untuk sementara waktu oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. Penghentian siaran diberlakukan mulai dari tanggal 8 hingga 11 Mei 2013, sebagi sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Demikian disampaikan KPID Bali dalam surat sanksinya kepada Bali TV, Rabu, 8 Mei 2013.

Ketua KPID Bali Komang Suarsana, mengatakan, “Kami memutuskan pemberian sanksi ini dalam rapat pleno dengan berdasarkan analisa terhadap fakta-fakta pemberitaan, surat aduan, serta data hasil monitoring KPID yang disesuaikan dengan ketentuan hukum penyiaran.”

Pelanggaran ketentuan hukum penyiaran yang dimaksudkan adalah penyampaian materi berita yang dinilai tak berimbang, khususnya saat memberitakan penyampaian visi dan misi Cagub/Cawagub Bali Puspayoga-Sukrawan (PAS) yang diusung PDIP.

Suarsana menjelaskan, “Peristiwa tersebut terjadi di ruang publik, menyangkut kepentingan publik dan berpengaruh kepada kehidupan publik sehingga menjadi peristiwa penting bagi publik yang bernilai berita dan wajib diberitakan oleh media massa termasuk lembaga penyiaran sebagai wujud kedaulatan rakyat.”

Disamping itu, TV lokal yang merupakan bagian dari Kelompok Media Bali Post (KMB) juga dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2012, pasal 40 tentang Prinsip-Prinsip Jurnalistik.

Suarsana merinci, “Berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik, khususnya tentang keberimbangan (cover both side), media atau wartawan wajib menyiarkan berita yang bersumber dari ke dua sisi dari pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa penyampaian visi misi tersebut.”

Berdasarkan fakta berita tentang Penyampaian Visi dan Misi Cagub “PAS” telah ditemukan ketidakberimbangan sumber berita, karena dalam berita tersebut hanya menyampaikan visi misi paket “PAS” saja, padahal pada saat peristiwa itu terjadi, berlangsung penyampaian visi misi dari 2 pasangan cagub, yakni, paket “PAS” dan Pastika-Sudikert (Pasti-Kerta).

Dengan hal itu, kata Suarsana, KPID Bali memutuskan memberikan sanksi pemberhentian siaran sementara kepada Bali TV, sesuai dengan ketentuan pasal 75 ayat 2 poin b, P3SPS /2012. “Kami harapkan keputusan KPID bisa dihormati dan dilaksanakan,” tegasnya.

Sebelumnya, KPID Bali juga telah melayangkan surat teguran kepada pengelola Bali TV terkait dengan berita dan iklan pemilihan guburnur (Pilgub) Bali yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Salahsatu yang disoroti pada saat itu adalah adanya banner di bagian pojok kanan atas “Pilgub Bali 15 Mei 2013″ dan diikuti kalimat ajakan “Ganti Gubernur” yang muncul sejak 29 April hingga 2 Mei 2013. Red

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot