TERKINI
Pegadaian Media Award 2024: Komitmen Meningkatkan Literasi Informasi dan Penyiaran Berkualitas

Pegadaian Media Award 2024: Komitmen Meningkatkan Literasi Informasi dan Penyiaran Berkualitas

22 November 2024

Jakarta -- Pegadaian Media Award 2024 menjadi bagian nyata komitmen PT Pegadaian dalam merawat dan menjunjung tinggi penyebaran informasi yang...

Ekspos Hasil IKPSTV, KPI Harapkan TV Menjadi Medium Pemajuan Budaya Nasional

Ekspos Hasil IKPSTV, KPI Harapkan TV Menjadi Medium Pemajuan Budaya Nasional

19 November 2024

Depok– Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) periode 2 tahun 2024 mengalami peningkatan, dengan rata-rata nilai mencapai 3,22, dengan standar...

KPI Dorong Revisi UU Penyiaran 

KPI Dorong Revisi UU Penyiaran 

18 November 2024

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mendorong upaya pembaruan atau revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Jelang Pilkada 2024, KPI Pastikan Lembaga Penyiaran yang Bijak Siaran Sesuai Aturan

Jelang Pilkada 2024, KPI Pastikan Lembaga Penyiaran yang Bijak Siaran Sesuai Aturan

18 November 2024

Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi...

KPI: "Suporter Ingin Menyanyikan Lagu Tanah Airku, Meski Hanya Lewat TV"

KPI: "Suporter Ingin Menyanyikan Lagu Tanah Airku, Meski Hanya Lewat TV"

15 November 2024

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia meminta grup MNC media, pemilik hak siar pertandingan sepak bola kualifikasi Piala Dunia 2026 antara...

DINAMIKA PENYIARAN

FCC Tolak Keinginan Donald Trump agar ABC Dicabut Izinnya Terkait Debat Presiden

FCC Tolak Keinginan Donald Trump agar ABC Dicabut Izinnya Terkait Debat Presiden

20 September 2024

Jakarta -- Ketua FCC (Federal Communications Commision), Jessica Rosenworcel, mengatakan pihaknya tidak akan mencabut izin penyiaran hanya karena kandidat politik...

Korsel Perluas Dukungan Proyek Penyiaran Radio untuk Warga Korut

Korsel Perluas Dukungan Proyek Penyiaran Radio untuk Warga Korut

02 September 2024

Seoul - Korea Selatan berencana memperluas dukungannya pada siaran radio kelompok sipil yang menargetkan penduduk Korea Utara dalam upaya membantu...

Peringatan National Radio Day 20 Agustus

Peringatan National Radio Day 20 Agustus

20 Agustus 2024

Jakarta - National Radio Day adalah hari peringatan teknologi radio yang dirayakan setiap tanggal 20 Agustus. Radio pernah menjadi salah...

Bertabrakan dengan Jaringan 5G, Siaran dari Korut Tidak Bisa Diakses 

Bertabrakan dengan Jaringan 5G, Siaran dari Korut Tidak Bisa Diakses 

16 Juli 2024

Jakarta -- Siaran televisi pemerintah Korea Utara beresolusi tinggi yang berasal dari satelit Rusia, saat ini tidak dapat diakses di...

BBC Sampaikan Permintaan Maaf atas Komentar Tak Pantas dalam Siaran Program D-Day 80

BBC Sampaikan Permintaan Maaf atas Komentar Tak Pantas dalam Siaran Program D-Day 80

14 Jun 2024

Jakarta -- BBC telah mengeluarkan permintaan maaf atas "komentar tidak pantas" yang terdengar selama siaran D-Day. Awal pekan ini, lembaga...

BERITA KPID

KPID Jabar Dorong Lembaga Penyiaran Lakukan Edukasi Politik

KPID Jabar Dorong Lembaga Penyiaran Lakukan Edukasi Politik

22 November 2024

Bandung -- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan terselenggara pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)...

Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Penyiaran KPID Jatim 2024

Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Penyiaran KPID Jatim 2024

13 November 2024

Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur sukses menggelar Malam Puncak Anugerah Penyiaran Tahun 2024 di Gedung Negara...

KPID dan KPU Bengkulu Sosialisasi Pilkada Bersama 

KPID dan KPU Bengkulu Sosialisasi Pilkada Bersama 

28 Oktober 2024

Bengkulu -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu mengadakan sosialisasi Pemilihan...

KPID Jabar Bekali Insan Penyiaran dengan Pemahaman Perpajakan untuk Dukung Pembangunan

KPID Jabar Bekali Insan Penyiaran dengan Pemahaman Perpajakan untuk Dukung Pembangunan

25 Oktober 2024

Purwakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam industri penyiaran melalui pembekalan pemahaman...

KPID NTT Ingatkan Lembaga Penyiaran di TTU Junjung Tinggi Netralitas

KPID NTT Ingatkan Lembaga Penyiaran di TTU Junjung Tinggi Netralitas

14 Oktober 2024

Kefamenanu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT mengingatkan lembaga penyiaran di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) khususnya RPD maupun...

VIDEO
AGENDA
No upcoming event!
NEWSLETTER

GALERI FOTO
November 2024
Mo Tu We Th Fr Sa Su
28 29 30 31 1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 1
KAJIAN

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia Penulis Suci Lukitowati, S.P., M.A. Vinta Sevilla, S.IIP., M.I.Kom. Dr Fitri Sukmawati,...

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia Penulis Buku: Sry Astuty, Awang Darmawan Jack Parmin Yuanita Setyastuti Lintang Ratri Deskripsi Fisik...

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

27 Desember 2022

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia Penulis: Aksa Noya Ronald Alfredo Deskripsi Fisik Buku : 15 cm x...

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca:   Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

26 Desember 2022

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia Penulis: FX Ari Agung Prastowo Dadang Rahmat Hidayat...

Religiositas Dari Layar Kaca

Religiositas Dari Layar Kaca

15 Desember 2022

Religiositas Dari Layar Kaca (Potret Program Siaran Religi Di Televisi Indonesia) Penulis: Alip Yog Kusnandar Harmonis Bono Setyo Deskripsi fisik...

 

Tgl Surat

16 Juli 2013

No. Surat

/K/KPI/07/13

Status

Teguran Tertulis

Stasiun TV

Trans TV

Program

“Yuk Kita Sahur"

Deskripsi Pelanggaran

Komisi Penyiaran Indonesia (“KPI”) Pusat berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (“UU Penyiaran”), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pada Program Siaran “Yuk Kita Sahur” (selanjutnya disebut program) yang ditayangkan oleh stasiun Trans TV   pada tanggal 12 Juli 2013 mulai pukul 01.57 WIB.

Pelanggaran yang dilakukan adalah penayangan adegan yang melecehkan orang  dan/atau masyarakat dengan kondisi fisik tertentu, pekerjaan tertentu serta orientasi seks dan indentitas gender tertentu, dan pelanggaran terhadap norma kesopanan. Adegan-adegan tersebut adalah:
1.    Wendi menari dan menyanyi dengan pakaian perempuan sambil memainkan lidah. Deni kemudian berkata kepada Wendi, “Lu jangan sok cantik ye. Dandanan lu kaya biduan pantura.” Wendi menjawab, “…kalau saya kayak biduan pantura, abang godain saya berarti abang supir truk.”
2.    Deni berkata kepada Olga, “Lu ngeliat burung malah demen…, ajak ngobrol, lu piara”.
3.    Olga menyebut Adul “burung cebol”.
4.    Olga mengolok-olok penonton wanita yang bergigi tonggos, menyamakannya dengan paruh boneka burung.  Kemudian Wendi bertanya tentang perempuan tersebut, ”Eh jadi itu burung yang selama ini ngerusak padi gua?”  Olga menjawab “Itu burung paling enak kalau makan kuaci. Makan kuaci ambil brek..” Olga kemudian memperagakan memakan dengan menonggoskan giginya.
5.    Olga berkata kepada Jeremi Teti, “Udah tua masih ngondek aja”.
   
Jenis pelanggaran ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada orang dan/atau masyarakat tertentu, norma kesopanan, perlindungan anak, dan penggolongan program siaran.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan menayangkan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 15 ayat (1) huruf a, b dan c, Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, b dan d, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.

Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis.

Selain tayangan di atas, kami juga menemukan pelanggaran yang sama pada adegan yang ditayangkan pada tanggal 10 dan 11 Juli 2013.

Adegan-adegan yang dimaksud pada 10 Juli 2013:
1.    Wendi berkata tentang Olga, “My name is Olga and I’m between man and woman”.
2.    Wendi berkata sambil menunjuk Olga dan penonton, “…ibu kumpul ama kebo”.
3.    Seorang penonton perempuan berbaju kuning (bergigi tonggos) dikatakan “ngajak ribut” oleh Wendi kemudian ditarik ke panggung. Wendi berkata, “Saya preman. Senjata saya taruh di sini. Dia bukan preman senjata ditampilin”.



4.    Raffi berkata, “Yang laki pegangin gua sama Tysen. Yang ‘cucok’ pegangin Olga”.
5.    Olga dipaksa menginjak dan duduk di atas balok es. Olga menunjukkan ekspresi tidak nyaman. Raffi bertanya berulang-ulang dengan suara keras, “Lu laki-laki bukan?”.
6.    Adul disebut oleh Olga, Wendi, dan Deny dengan sebutan-sebutan: "kecebong",  "kecil banget kayak melinjo sayur asem", "ujung kunyit", "susah tinggi", “jenglot", “hamster".

Adegan-adegan yang dimaksud pada 11 Juli 2013:
1.    Rafi berkata kepada Kiwil, "Bibir kemaren disegel".
2.    Narji berkata kepada Kiwil, "Orang mau parkir, bibir lu jangan ngalingin dong".
3.    Olga dan Deni menyebut Adul dengan "peniti kebaya", “cengkeh kue nastar", "tikus laci", "centong nasi", “lahir dari telor puyuh", “nggak susah-susah mandiin, kirim aja ke pet shop”, "ikan cere", “peniti blangkon”, "monyetnya si buta".
4.    Wendi berkata kepada Olga, "Eh, bapak gue badannya gede. Nah kalo bapak lu badannya gedong”.

KPI Pusat meminta kepada Saudari agar menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program dan diharapkan terdapat perbaikan pada program siaran yang sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS sehingga program siaran bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Demikian agar surat sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan. Terima kasih.   

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.