Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Harry Kurniawan | Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka dapat diberikan beberapa saran sebagai berikut : 1) Lembaga penyiaran seharusnya mengikuti, menerapkan dan menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai acuan untuk dasar, tujuan dan arah dalam setiap melakukan kegiatan penyiaran agar terhindar dari berbagai macam pelanggaran dan dapat menciptakan program acara yang kreatif, inovatif, mendidik dan menghibur. 2) Bagi pelaku pertelevisian diharapkan untuk terus melakukan fungsinya sebagai control sosial berupa tanggung jawab sosial kepada masyarakat dengan cara menyugguhkan konten program acara yang lebih mendidik dan menghibur bagi penonton. 3) Bagi penonton diharapkan dapat mampu memilih tontonan yang layak dikonsumsi, selain itu penonton juga diharapkan dapat memfilter nilai-nilai yang terkandung dari suatu tayangan sehingga penonton dapat mengambil sisi positif dan meninggalkan sisi negative dari tayangan yang di tonton. |
Pojok Apresiasi
Cep Ahmad Muhtar | Assalamualaikum wr wb Perkenalkan, nama saya cep ahmad muhtar dari kabupaten Garut, saya salah seorang dosen di Universitas Bhakti Kencana Garut Do'a saya sampaikan semoga seluruh Direksi dan Staf KPI dikaruniakan kesehatan keselamatan perlindungan dari Allah swt Selanjutnya, berita tentang covid19 ditayangkan di setiap chanel dan seolah mereka berlomba untuk memberitakannya, padahal hal ini sangat berdampak buruk pada sikologis psikologis bangsa indonesia yang sedang rapuh ini. Untuk itu saya mohon dengan sangat, kiranya KPI sebagai lembaga yang punya power dalam mengatur penyiaran di Indonesia untuk dapat menghentikan perlombaan menyiarkan berita duka covid19 disemua chanel Berikan mereka ruang khusus, pada jam khusus untuk menyiarkannya, jangan setiap saat memberitakannya Saya punya usul, cukup berita tentang covid 19 ditayangkan setiap jam 18.00-19.00 saja. Kalau terus dibiarkan liar, maka bisa membuat bangsa ini mati kena serangan jantung, atau tifak akan bisa fokus dengan hidup yang harus dijalaninya Ini usulan kecil yang ingin saya sampaikan, terima kasih banyak atas perkenan dan kerjasamanya Semoga KPI Indonesia tetap berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara indonesia Wassalam Cep Ahmad Muhtar |