Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Hery purnomo | Mohon untuk lembaga sensor televisi untuk acara retceh, cctv dan tawa tawa santai dimana adegan yang seharusnya tidak lucu tetapi diketawain dimana seharusnya korban kesakitan malah ditertawakan itu yang membentuk main set orang yang menonton acara tersebut seharusnya hal itu musibah malah jadi bahan tertawaan. Hal tersebut juga yang membuat viral tentang penjual jalangkonte di Sulawesi dimana seorang anak yang dibully tetapi malah ditertawakan terutama suara wanita yang tertawa yang menurut saya sangat tidak pantas.. Karena acara2 televisi yang saya sebutkan diatas banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan mana yang merupakan musibah dimana yang mereka tertawakan itu benar2 merasakan sakit tetapi malah dijadikan bahan tertawaan. Mohon acara televisi lebih difilterbsebelum tayang dan dikonsumsi masyarakat terutama anak2 mohon segera dipertimbangkan saran saya dan segera ditindaklanjuti. Terima kasih demi Indonesia yang lebih baik. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN MEI 2018 2 HOST LGBT (BANCI) RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN LIHAT PRILAKU LGBT MENYIMPANG MOHON DI. HENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |