Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
nurul fadilla | berdasarkan pasal 36 Undang-undang penyiaran UU no 32 tahun 2002 ayat 6 isi siaran di larang memperolok, merendahkan, melecehkan dan mengabaikan nilai- nilai agama, martabat manusia indonesia atau merusak hubungan internasional. program ini melanggar ketentuan pasal tersebut, maka dari itu hendaknya kpi melakukan peneguran terhadap acara tersebut, belum lagi acara tersebut tayang pada saat sahur. acara ini tidak mendidik sama sekali dan bahkan mengajarkan kita untuk memperolok olokan orang lain. |
Pojok Apresiasi
Rahmad very | Mohon maaf sebelumnya Apakah semua hantu wajib di sensor kesan film horor dan seni dari film menjadi hilang bila hantu di sensor Mohon maaf, Menurut saya lebih baik jangan semua kesan film di sensor, seni dan kreasi film jadi tidak kelihatan, iya saya paham ini untuk menjaga dari pandangan anak kecil Menurut sayang anak kecil kebanyakan sinetron dan drama yang menyebabkan anak kecil sifat dan perilaku kurang mendidik, seperti kartun film horor, tidak ada sangkut paut untuk ini, jadi mohon maaf tolong jangan di sensor setiap hantu atau kartun |