Pojok Aduan
nurul fadilla | berdasarkan pasal 36 Undang-undang penyiaran UU no 32 tahun 2002 ayat 6 isi siaran di larang memperolok, merendahkan, melecehkan dan mengabaikan nilai- nilai agama, martabat manusia indonesia atau merusak hubungan internasional. program ini melanggar ketentuan pasal tersebut, maka dari itu hendaknya kpi melakukan peneguran terhadap acara tersebut, belum lagi acara tersebut tayang pada saat sahur. acara ini tidak mendidik sama sekali dan bahkan mengajarkan kita untuk memperolok olokan orang lain. |
Pojok Apresiasi
Mc | Tolong jangan dengarkan intimidasi dari orang2 yyang memaksa sensor program olahraga , indosiar dan tvri sudah cukup baik , jika ibu siti musabikha merasa terganggu oleh jam tayang mamah dedeh Yang diganti itu kuasa indosiar , dan lebih baik beribadah bukan nonton tv liatin gosip aja bu siti musabikha , tolong kpi jangan mendengar aduan2 seperti itu makasih |