Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Filda Gustia Leri | Pada hari Minggu 29 Maret pukul 09.30 WIB Trans 7 program Spotlite menayangkan gambar seorang pesulap melakukan aksinya dengan mengiris jarinya dengan pisau dan terlihat seakan darah mengucur. pada gambar ini tidak diberlakukan sensor dan tidak adanya peringatan bahwa itu adegan berbahaya. Terlebih lagi pada jam tayang yang memungkinkan anak dibawah umur 18 tahun menonton. tayangan ini juga tidak mencantumkan penggolongan program siaran. Tindakan penayangan tersebut telah melanggar P3 tahun 2012 Pasal 14 ayat (1), Pasal 17, Pasal 21 ayat (1) dan (4), Pasal 39 ayat (2), serta UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 35 ayat (3). |