Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Hartanto Ridho Darusman | Membicarakan hal mistis di Indonesia tentunya bukan sesuatu hal yang baru lagi, bagi masyarakat dibeberapa daerah kepercayaan animisme, dinamisme oleh beberapa masyarakat masih dianggap relevan di zaman yang sudah lebih maju seperti sekarang. Kepercayaan mistisme tidak membicarakan soal salah atau benar, namun hal seperti ini menjadi ranah yang bisa dibilang "abu-abu". Di zaman modern seperti sekarang profesi sudah semakin banyak jenisnya, yang tidak kalah menarik adalah profesi sebagai dukun. Dukun dianggap jalan pintas, atau bisa jadi sebagai perantara sarana penolong oleh sebagian orang untuk mendapatkan "keinginan" mereka. Kenapa dukun? Ya dukun dianggap memiliki kemampuan diatas rata-rata orang pada umumnya, kemampuan mereka ini diperoleh dari mereka belajar bertahun-tahun, atau memang dari lahir sudah memiliki keturunan kemampuan diatas-rata dan yang tidak kalah kontroversial profesi dukun selalu diidentikkan dengan bantuan mahkluk halus atau jin. Sejumlah jajaran nama mentereng dalam dunia perdukunan terus mengalami regenarasi yang begitu cepat. Kerap tampil di layar kaca atau hanya sekedar menjadi bintang tamu sebuah acara dan ada juga yang namanya melejit karena menjadi dukun langganan di kalangan selebritas Indonesia, secara tidak langsung membentuk mereka menjadi julukan dukun selebritis. Keberadaan mereka menjadi peluang bagi beberapa perusahaan stasiun televisi untuk mengeksplor "eksistensi" mereka. Apabila profesi "dukun" ini terus menjadi konsumsi oleh masyarakat melalui media, khususnya staisun televisi, akan memunculkan dampak buruk bagi masyarakat Indoensia di situasi bangsa yang seperti sekarang ini. Masyarakat yang tidak bisa berfikir kritis menanggapi fenomena seperti ini cenderung akan melakukan tindakan copyng terhadap apa yang mereka konsumsi di media. program siaran wajib melindungi etika profesi yang dimiliki profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |