Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Nitto Vernando | Pada kalimat "penumpang terlebih dahulu diperiksa". Itu membuat keresahan dan kepanikan disemarang, terlebih lagi ada suspect virus corona. Pengisi suara tidak dapat mempertanggung jawabkan apa yang telah disampaikan, sebab pada kenyataannya dilapangan tepatnya di kota semarang, baik kapal dan penumpang ditolak untuk bersandar dan turun. Maka dari itu mohon untuk KPI berikan sanksi untuk TV One dikarenakan sudah melakukan penyebaran berita bohong. Sesuai dengan UU ITE dilarang untuk menyebar luaskan berita bohong, dan membuat keresahan serta kepanikan terhadap masyarakat. Terlebih lagi ini sebuah berita. Yang dimana harusnya memberikan informasi secara faktual. |
Pojok Apresiasi
Melalui Siaran Bisa didapat TVRI Sport HD | Prawira Hendrik |
Stasiun radio paling mengganggu di Kota Tangerang Selatan (2) | Athallah Naufal Zuhdi Yunaz |
Stasiun radio paling mengganggu di Kota Tangerang Selatan (1) | Athallah Naufal Zuhdi Yunaz |