Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
LIA ISMAYUANA | saya pertama kali nonton acara ini itupun gak sengaja karena ibu saya sedang menonton. acara ini seperti acara hipnotis, tapi yang saya gak setuju memang sih di sensor tapi saya masih bisa membaca gerakan mulut dan nangkep jalan ceritanya dan itu geli sendiri sama ceritanya terlalu vulgar dan gak senonoh bagi saya. seolah olah kaya cerita SEX. menurut saya itu gak pantes apalagi yg menonton saya dan ibu saya, rasanya seperti canggung. terimakasih |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |