Pojok Aduan
Primus Mateus Sianturi | Acara Rumah Uya melanggar beberapa UU Penyiaran, diantaranya: 1. UU Pasal 36 ayat (6) Pemeran dalam Rumah Uya kerap kali menggunakan bahasa yang melecehkan. 2. UU Pasal 48 ayat (4b) (4c) Pemeran dalam Rumah Uya kerap kali menunjukkan adegan yang tidak sopan kepada sesama pribadi |
Pojok Apresiasi
wini musita | saya sangat mengapresiasi tayangan kartun doraemon dan sejenisnya di rcti karena tayangan tersebut dapat membantu anak-anak maupun remaja mendapatkan masa kecil yang sewajarnya, tidak melulu memainkan gadget nya. |