Populer
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dilanjutkan01 Jul 2024 - IRA
UMJ Dukung Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan04 Jul 2024 - RG
KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-9124 Jun 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Eva hardiyanti | Menurut saya acara ini sangat mengganggu buat anak kecil. Dikarenakan jam tayang y yang di mulai bbroa menit sblm magrib. Ini mengakibatkan anak mrnjadi malas mengaji dan ke mesjid. Di karenakan lebih tertarik dgn acra tsb. Knpa tidak di tayangkan sire hari atw lain waktu. Spya tidak mengganggu. Ini sprti y sengaja untuk membodohi umat islam. |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |