Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Gorna Nunik R | Me review acara TV. Menurutku acara Brownies, Obrolan Manis yg dipandu host Ivan Gunawan, Ruben Onsu, Ayu Ting2, acaranya gak bermutu, gak mendidik, acara cuman haha hihi gak jelas. - Hostnya sangat sering mempertontonkan perilaku dan ucapan yg gak pantas. Bersikap seperti gay, homo di tunjukkan dgn jelas di tiap tayangannnya. Ini acara TV lhoo di tonton seluruh masyarakat dan berbagai kalangan. Kurang pantas saja. Apalagi mereka sebagai host. Ayu ting2 juga, keseringan berlaku semaunya, gak pake sandal laah, nyekerlah, elap2 kaki lah, garuk pantatlah, kakinya naik2 ke sofa lah. Gak memcerminkan host yg bermutu. - Para host sering membully penonton di studio yg fisiknya kurang, membully dgn berlebihan bahkan, dan hostnya malah ketawa2 bahagia karena membully. - Inti bahasan dalam acara malah sering nyeleneh. Gak pernah menarik sama sekali. Dimana lagi ada acara TV yg mendidik anak bangsa kita yaaa. Mirisss. Referensi tambahan.. https://www.google.com/amp/s/amp.kaskus.co.id/thread/5a97fdce902cfe79398b457b/brownies-obrolan-manis-acara-hiburan-yang-tak-menghibur?es |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | PADA TGL 10-APRIL-2018 PUKUL 18:00-19:00 BROWNIS TONIGHT SOSOK LGBT LAGI DAN LAGI DORCE GAMALAMA DI BLOW UP SEDEMIKIAN RUPA MOHON KPI PUSAT BERI TINDAKAN, SERING PROGRAM INI PROMOSI LGBT TERUS MENERUS... 2 HOSTNYAPUN LGBT (BANCI) TAATI ATURAN DAN HENTIKAN PROGRAM DEMIKIAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |