Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Hanif Ariya Shidqi | Pada hari libur saya bersama keluarga mengisi waktu luang hanya dirumah dan menonton tayangan televisi saja. Ketika hari sudah mulai senja dan waktu menunjukan pukul 17.00 wib, saya ingin menonton acara program dan tidak disangka-sangka sepupu saya yang masih kecil, sedang menunggu acara kesayangannya untuk menonton program acara yang ia suka yaitu PESBUKERS. Sepupu saya berumur 9 tahun yang notabennya belum bisa memilih program acara televisi yang layak untuk ia konsumsi, masih perlu pengawasan ketat dari orang dewasa terhadap anak yang seumuran dia. Sepupu saya meminta untuk menonton Pesbukers saja ketimbang tontonan seusia dia, mau tidak mau saya turuti dan juga mengikuti tayangan program acara pesbukers. Saat saya menonton tayangan acara pesbukers, ternyata banyak sekali tingkah laku atau sikap yang tidak layak untuk ditampilkan. Lalu saat itu saya baru mengetahui batasan umur yang diperbolehkan untuk mengkonsumsi tayangan tersebut ialah remaja. Apa yang terlihat bukanlah salah sepenuhnya dari pihak ortu/keluarga disekelilingnya, tetapi ialah kenapa tayangan yang seperti itu mudah sekali menampilkan adegan sikap atau hal yang tidak pantas untuk dikonsumsi. Perlu di ingat saya disini tidak hanya saja membahas dampak yang akan terjadi dikalangan anak dibawah umur tetatapi saya juga melihat dampak yang akan terjadi digeneral. Iya, tayangan tersebut tujuannya ialah untuk menghibur, tetapi mereka sepertinya tidak peduli bagaimana cara mereka mengemas hiburan dengan baik tanpa melanggar pedoman penyiaran. Berpacu terhadap P3SPS, acara tersebut ditemukan salah satu pelanggaran yang mencolok untuk dibahas didalam analalisis yang saya temukan. Terkadang terlihat tingkah laku pembawa acaranya yang tidak mendidik dan tidak patut ditampilkan ialah seperti salah satu adegan dimana salah satu host perempuan diacara tersebut dengan lihai menggoyangkan lekukan tubuhnya dan berbaju ketat sambil melontarkan kata-kata candaan yang tidak pantas. Kata-kata kesehariannya pun sering mereka terapkan diprogram acara tersebut. Salah satu pakaian yang digunakan artis perempuan tersebut, juga ada yang tidak tepat ditampilkan di depan televisi saat jam tersebu jugat. Menampilkan celana yang super pendek dan jauh diatas lutut. Hal ini termasuk dalam pelanggaran bab V pasal 9, mengenai penghormatan terhadap nilai dan kesopanan dan kesusilaan pasal 9 yang berisi lebaga peniaran wajib hormati dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Saya harap harus ada ketegasan lagi dan pemberian sanksi yang berat atau penggantian jam tayang atas program acara tersebut. makasih |
Pojok Apresiasi
Deni Gilang Ramadhan | Saya mengapresiasi tayangan kartun dari jepang seperti ini. Bring back nostalgia jaman-jaman naruto, bleach dkk. Masih tayang di indonesia. Saya harap kartun semacam ini tetap di adakan, sebagai sarana hiburan anak-anak. Adik-adik saya pun senang dengan adanya acara ini. Semoga kedepannya kartun atau anime-anime lain bisa di tayang kan, bukan hanya acara-acara seperti video internet atau orang-orang stream game saja yang tayang. Saya harap, dengan ini setiap anak-anak bisa memiliki tayangan yang memberikan kenangan baik bagi mereka ketika sudah dewasa |