Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Imron Fajar | Selamat siang bapak/ibu dari KPI. Saya ingin melaporkan program "Tercyduk - SCTV" dalam setiap episode yang ditayangkan program ini selalu meceritakan tentang masalah orang/pelapor, kenapa privasi orang harus disebarluaskan? sangatlah tidak mendidik khalayak, malahan hanya membuat emosi.dan ini sudah melanggar P3SPS BAB XI pasal 13 ayat 2 "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik." Pada tanyangan pada tanggal 2 Maret yang berjudul "Kesetiana dibalas kekecewaan" sangatlah parah, sudah memasuki ruang publik dan sudah mengandung LGBT pada suami pelapor yang memberikan bunga pada lelaki lain dan saya berfikir ini seperti ke gai gaian. |
Pojok Apresiasi
Hendika Novit Setyawan | Menurut saya acara ini sangat bagus dan patut di apresiasi |