Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Indah Kurniasih | Salah satu program reality show SCTV yaitu Tercyduk melakukan pelanggaran pada episode "Akibat Cemburu Buta" yang tayang pada 16 Februari 2018 pukul 14.15 WIB dimana menampilkan adegan seorang klien yang sengaja menyiram air minum ke wajah seorang wanita. Nampak klien tersebut datang menghampiri seorang wanita dengan emosi yang tinggi sehingga menyiram air minum ke wajah wanita tersebut. Mengacu dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tentang penghormatan terhadap etika profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Adegan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif di masyarakat terutama di kalangan anak-anak, terlebih reality show tersebut tayang pada siang hari yang dapat ditonton oleh semua kalangan sehingga adegan yang tidak bernilai sopan santun tersebut dapat ditiru dengan mudah oleh anak-anak. |