Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Zhy White | Saya sangat menyayangkan sekali, di salah satu stasiun televisi menayangkan salah satu iklan Rokok Elektrik keluaran Baru dengan varian rasa yang di putar berulang-ulang. Terlebih dalam iklan Rokok tersebut suara naratornya adalah perempuan, dan menampilkan figur wanita muda yg terlihat manja dalam iklan rokok sungguh tidak etis. Dari pertama menayangkan iklan pukul 22:35 sampai dengan 22:58 saya mencoba berhitung, total ada 15x tayang iklan rokok elektrik tersebut. Seolah mengajak dan merayu kaum perempuan merokok elektrik dengan varian rasa. Mohon segera ditindak, memang benar iklan adalah sumber pemasukan bagi stasiun televisi. Namun tidak harus berulang-ulang kali dalam rentetan waktu yg dekat, apalagi iklan tersebut menampilkan wanita yang terlihat baik dan belum tentu mereka merokok. Dan segera buat regulasi iklan rokok yg tidak menampilkan wanita sebagai figur utamanya, dalam iklan rokok. Tak elok dan tak pantas, terlihat seperti wanita murahan bangsa ini. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | vidi hardi Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |