Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Wisnu Rama Pradika Hasibuan | Acara "Newstainment". Narasi yang disampaikan pada acara ini sangat memojokkan keluarga Presiden ke-7 Bapak Jokowi dengan kata2 hinaan seperti Mulyono, menyinggung fufufafa yang masih asumsi, kelahiran cucu Bapak Jokowi dari Kaesang dll. Ini terlalu melewati batas. Entah kenapa narasi seperti ini bisa lolos dari editor & ditayangkan. Tolong ditindak. Agar acara seperti ini dapat lebih bijak dalam menyampaikan narasi, bukan narasi yang bersifat memojokkan, mengadu domba, hanya berdasarkan asumsi |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |