Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Mechamato | https://m.youtube.com/watch?v=djpAJ3UYA4o adalah link video, ditayangkan oleh Nas4art Pedia, judul video tidak sesuai, tadi bilangnya oboy gentar Eps2 eh waktu dibukak isinya Mecamat0 Movie, lalu pada detik 01:39 masih menampilkan rekaman layar eps3 oboy windara, yang versi editan untuk menyuruh subsribe dan upaya klik tombol longcong. juga pada detik 05:28 malah menampilkan wajah si tukang edit seakan ini video Meme, dan juga pada detik 07:43 malah menampilkan video joget joget yang besar kepastian mengandung LGBT. ini video gak jelas dengan total waktu per menit/detik 08:03, apalagi yang nonton anak anak kalau tidak curiga ini bisa dikira mendahului cerita, padahal Boboiboy gentar masih belum dirilis secara resmi. dengan adanya video serupa yang tidak ada kaittannya dengan boboiboy yang asli dan dengan beredarnya video editan berisi gak jelas saya kan khawatir bagi yang tidak bisa memilih tayangan, mereka bisa saja tertipu dengan episode terbaru versi mereka yang tiada kaittannya dengan boboiboy versi resmi nya. |
Pojok Apresiasi
VIDIHARDI | MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN MEI 2018 2 HOST LGBT (BANCI) RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN LIHAT PRILAKU MENYIMPANG DARI KODRATNYA.. HENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |