Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Mohd. Wildan Khabibie | Program televisi "Insert Siang" di Trans TV menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Maret 2024 karena melanggar beberapa pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Konten tersebut ditayangkan pada siang hari dan melibatkan narasumber Nursyah, ibu dari Indah Permatasari. Narasumber ini diwawancarai menggunakan kamera tersembunyi tanpa sepengetahuannya, membahas masalah pribadi mengenai kepemilikan tanah dan hubungan finansial dengan anaknya. |
Pojok Apresiasi
Muh. Agung irawan | Tayangan ini sangat menginspirasi... Saya sudah mengikutinya sejak awal-awal tayangan ini. Mereka mengundang bukan cuma orang yang terkenal, tetapi yang punya kisah khusus yang dpt jadi pembelajaran bagi banyak org. Pesan saya, sesekali hitam putih undang pak presiden atau pak menteri kita. Trus bagus juga klu undang mahasiswa yang menginspirasi Lebih banyak lagi, mengangkat topik tentang permasalahan yang ada di indonesia.. |