Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Muhammad Ilham Wardhana | Terkesan menyajikan/menertawakan, merendahkan, dan/atau menghina kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Melanggar UU P3SPS Pasal 15 ayat 2, yang berbunyi (2) Lembaga Penyiaran tidak boleh menyajikan program yang menertawakan, merendahkan, dan/atau menghina orang dan/atau kelompok masyarakat sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1). |
Pojok Apresiasi
Hendra Hibiki | Untuk program televisi siaran nasional dengan bahasa jawa, apakah boleh tolong ditambahkan subtitle bahasa indonesia karena 1. tidak semua orang Indonesia bisa berbahasa jawa. 2. Ini Konten nasional bukan konten lokal, setidaknya diperuntukkan untuk seluruh kalangan (kecuali kalangan umur) 3. Untuk edukasi dan memperbanyak orang bisa pelan2 mengerti bahasa Jawa 4. Menumbuhkan rasa sosial dan bangga terhadap bahasa jawa Kemudian ini juga berlaku untuk bahasa-bahasa mayoritas lainnya (selain bahasa asing) yang kerap muncul di media televisi dan diasumsikan semuanya tahu bahasa tsb. Semoga penyiaran indonesia bisa lebih baik lagi. Terima kasih |