Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Shandika Cakra Dwitama | Program siaran “Kunyafakun “ yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 23 Maret 2024, memuat pelanggaran etika dalam berpakaian yang kurang sopan untuk ditayangkan dilayar televisi walaupun sudah melewati jam tayang anak dibawah umur. Sinetron tersebut menayangkan adegan seorang perempuan yang mengalami kesurupan namun berpakaian cukup terbuka terutama pada daerah payudara. Bukan hanya itu, pergerakan shoot kamera juga menampilkan bagiab samping daerah ketiak pada saat sang wanita ini mengangkat tangannya dan terlihat daerah payudaranya tanpa ada sensor. Bukan hanya itu disaat dia berhasil menyelesaikan adegan kesurupannya wanita tersebut melakukan adegan perlawanan kekerasan terhadap seorang wanita tua yang cukup keras sampai membentur tembok, secara eksplisit adegan tersebut menampilkan pelanggaran etika yang dimana adegan tiap adegan di sinetron haruslah memberikan tayangan shoot gambar yang bisa diminimalisir tayangan kekerasan dan seksual. |
Pojok Apresiasi
Saya | Buat kalian para manusia di kpi tolong jangan tegur lagi tayangan" kartun yang ada di Indonesia khusus nya Rtv saat ini karena alasan yang benar" tidak jelas, jangan kalian membuat masa kecil anak-anak jaman sekarang terus di cekoki dengan sinetron dan ftv yang benar" sampah , jangan hanya karena mencari keuntungan semata kalian rela menghancurkan moral anak bangsa dan menjadikan mereka anak bangsat , sudah cukup saya nendengar suara lagu "ku menangis yang ada di tv" , pagi azab,siang azab,sore azab, malam nya malah ngedangdut astagfirullah , dengan lirik lagu yang rata" hanya menyuguhkan perkataan tidak senonoh yang tidak baik didengar anak" |