Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
Harmonisasi RPKPI Sanksi Denda dan Asta Cita16 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Shandika Cakra Dwitama | Program siaran “Kunyafakun “ yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 23 Maret 2024, memuat pelanggaran etika dalam berpakaian yang kurang sopan untuk ditayangkan dilayar televisi walaupun sudah melewati jam tayang anak dibawah umur. Sinetron tersebut menayangkan adegan seorang perempuan yang mengalami kesurupan namun berpakaian cukup terbuka terutama pada daerah payudara. Bukan hanya itu, pergerakan shoot kamera juga menampilkan bagiab samping daerah ketiak pada saat sang wanita ini mengangkat tangannya dan terlihat daerah payudaranya tanpa ada sensor. Bukan hanya itu disaat dia berhasil menyelesaikan adegan kesurupannya wanita tersebut melakukan adegan perlawanan kekerasan terhadap seorang wanita tua yang cukup keras sampai membentur tembok, secara eksplisit adegan tersebut menampilkan pelanggaran etika yang dimana adegan tiap adegan di sinetron haruslah memberikan tayangan shoot gambar yang bisa diminimalisir tayangan kekerasan dan seksual. |
Pojok Apresiasi
Hendra Hibiki | Untuk program televisi siaran nasional dengan bahasa jawa, apakah boleh tolong ditambahkan subtitle bahasa indonesia karena 1. tidak semua orang Indonesia bisa berbahasa jawa. 2. Ini Konten nasional bukan konten lokal, setidaknya diperuntukkan untuk seluruh kalangan (kecuali kalangan umur) 3. Untuk edukasi dan memperbanyak orang bisa pelan2 mengerti bahasa Jawa 4. Menumbuhkan rasa sosial dan bangga terhadap bahasa jawa Kemudian ini juga berlaku untuk bahasa-bahasa mayoritas lainnya (selain bahasa asing) yang kerap muncul di media televisi dan diasumsikan semuanya tahu bahasa tsb. Semoga penyiaran indonesia bisa lebih baik lagi. Terima kasih |